KLIKSAMARINDA – Sbatu, 28 Maret 2020, menandai perkembangan penanganan Corona Virus (Covid-19) di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah pusat telah merilis data penambahan warga Indonesia yang positif Covid-19.
Kaltim menjadi satu di antara provinsi yang mengalami penambahan pasien Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak, dalam temu awak media pada Sabtu 28 Maret 2020, menerangkan jika jumlah warga Kaltim yang positif Covid-19 mencapai 17 orang.
Terjadi penambahan 6 pasien positif Covid-19 sejak awal pekan ini yang berjumlah 11 orang. Menurut Andi, jumlahnya kini 17 orang. Para pasien baru yang diketahui positif Covid ini berada di Balikpapan.
“Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) totalnya 2.339 orang. Dengan rincian 705 orang selesai pemantauan dan 1.634 orang masih dalam proses pemantauan. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) jumlah total 81 orang. Dengan rincian 39 orang hasil negatif, 17 orang terkonfirmasi positif dan 25 orang menunggu hasil laboratorium,” ujar Andi.
“Saat ini periode terjadinya peningkatan kasus penyebaran Covid-19 yang berlaku di wilayah Indonesia. Tidak terkecuali di Kaltim. Untuk itu, pondasi tepat yang harus dilakukan untuk mencegah adalah melalui physical distancing, yaitu menjaga jarak aman antar orang perorang. Ini yang harus terus diinfokan dan sosialisasikan kepada masyarakat umum, guna memutus penyebaran virus korona ini,” ujar Andi.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengeluarkan Keputusan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Provinsi Kaltim terhadap pencegahan wabah Covid-19 atau virus corona sudah ditetapkan sejak 20 Maret 2020 hingga 90 hari ke depan.
Keputusan ini sesuai instruksi pemerintah pusat yang telah melakukan penambahan terhadap status KLB atau darurat bencana wanah Covid-19 di Indonesia hingga 91 hari.
“Kita memang sudah sejak 20 Maret 2020 menetapkan KLB hingga kurang lebih tiga bulan ke depan atau 90 hari. Adapun penambahan oleh pusat terkait status KLB kita ikuti saja apa yang telah ditetapkan,” kata Plt Sekprov Kaltim HM Sa’bani di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 26 Maret 2020 dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
“Melalui surat edaran Gubernur tentang pencegahan Covid-19 yang telah diterbitkan. Kami minta masyarakat tetap tenang, jangan panik dan selalu mengikuti apa yang telah diinstruksikan pemerintah. Misal selalu menjaga kesehatan masing-masing. Laksanakan prilaku hidup bersih dan sehat. Mencuci tangan sampai bersih menggunakan sabun,” jelasnya. (*)