Jadwal Buang Sampah di Samarinda Berubah
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Lingkungan Hidup atau DLH, mengubah jadwal pembuangan sampah ke tempat pembuangan sampah.
Dalam Surat Edaran DLH Samarinda Nomor 660.3/, 5 Februari 2021 perubahan jadwal ini sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani, edaran ini ditujukan kepada camat, lurah hingga RT agar menyampaikan informasi perubahan jadwal buang sampah.
”Simpan dan kemas sampah di rumah Anda selama 2 hari pada hari Sabtu dan Minggu malam, 6-7 Februari 2021. Sementara pada Jumat 5 Februari 2021, pembuangan sampah pukul 18.00 hingga pukul 24.00 WITA,” ujar Nurrahmani.
Sementara untuk hari Sabtu 6 Februari 2021, warga diinstruksikan tidak melakukan aktivitas membuang sampah hingga Minggu 7 Februari 2021 pukul 22.00 WITA.
”Pengaturan di atas untuk membatasi timbunan sampah di lapangan karena DLH amarinda juga memberlakukan PPKM pada pekerja lapangan,” ujar Nurrahmani. (*