News

BUMD Milik Pemkot Samarinda Akan Diaudit Khusus

KLIKSAMARINDAWali Kota Samarinda, Andi Harun akan berkonsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kaltim untuk memeriksa keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Wali Kota Andi Hatun menegaskan hal tersebut usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin siang, 29 Maret 2021.

Wali Kota Andi Hatun berargumen bahwa tata kelola keuangan yang baik juga bisa diwujudkan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah. Karena itu, Wali Kota Andi Harun berharap agar kepala daerah nanti bisa diberi ruang agar menunjuk BPK untuk melakukan audit keuangan pada BUMD yang bernaung di bawah Pemkot Samarinda.

“Dalam waktu dekat, saya akan mengatur waktu bertemu khusus ketua BPK Kaltim untuk membicarakan hal ini. Karena jujur, saya penasaran dengan kinerja keuangan BUMD kita selama ini,” ujar Wali Kota Andi Harun seperti dilansir Humas Pemko Samarinda.

Menurut Wali Kota Andi Harun, BPK RI dapat melakukan audit lanjutan kepada BUMD. Dari audit tersebut, Wali Kota bisa mendapat informasi keuangan secara detail.

Hasil audit tersebut akan menjadi acuan ketika mengambil keputusan untuk memaksimalkan meningkatkan PAD sehingga Wali Kota tidak keliru mengambil keputusan.

Saat ini, Pemkot Samarinda setidakya tercatat memiliki 3 BUMD, yaitu Perusahaan Daerah (PD) Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU), PDAM Tirta Kencana, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

”Keputusan saya dapat opini kedua jika dalam menentukan kebijakan hasil dari audit nanti. Karena harapan kita BUMD ini dapat diandalkan untuk membantu pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Dari permintaan Wali Kota Andi Harun tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar menyambut baik permintaan dari Wali Kota Andi Harun ini.

“Arahan Pak Wali sudah jelas. Jadi kami akan menambah satu orang petugas khusus untuk mengaudit laporan keuangan BUMD. Tapi sifatnya masih umum dulu,” ujar Dadek Nandemar.

Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Kantor Perwakilan BPK RI, Jalan M Yamin Samarinda Ulu, disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin. Andi Harun mengaku bersyukur, Karena meski di tengah pandemi Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19), namun penyerahan laporan keuangan bisa dilaksanakan tepat waktu kepada BPK RI sesuai peraturan yang ada.

“Dari laporan ini, alhamdulillah Pemkot Samarinda sudah enam kali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, Red) hingga tahun 2019. Harapan saya semoga LKPD tahun 2020 juga bisa memperoleh predikat yang sama,” kata Wali Kota.

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pembinaan dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemkot Samarinda.

Wali Kota Andi Harun yakin dengan kinerja BPK yang mampu menjaga kualitas auditor baik secara individu maupun secara kelembagaan yang dilindungi Undang-Undang dan hukum.

Terkait penyerahan LKPD yang lebih cepat, Dadek sendiri memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkot Samarinda. Karena. Selain Samarinda, Pemkab Kutai Barat juga telah melakukan hal yang sama. Hal ini menurutnya menunjukkan capaian yang cukup positif.

“Jadi sebenarnya pandemi bukan menjadi halangan bagi kita untuk meningkatkan produktifitas kinerja, termasuk kami di sini Jadi dua bulan ke depan, tim akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diberikan kepada kami,” terang Dadek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status