NewsProvinsi Kaltim

Hal Penting PDM Era Digital di Kaltim

KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Aparatur Sipil Negara tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim secara virtual dan dipandu oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim, Andry Prayugo sebagai moderator.

PDM merupakan proses pembaharuan data secara mandiri yang wajib dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK, dan juga PPT Non ASN. Kegiatan ini disebut untuk mendukung percepatan implementasi sistem informasi ASN yang terintegrasi serta guna mewujudkan satu data ASN sesuai UU no 5/2014 tentang manajemen ASN.

Kemudian sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Perpres Nomor 39 tentang satu data Indonesia, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutahkhiran data mandiri ASN dan PPT, Non ASN secara elektronik.

Menurut Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, sosialisasi PDM ini tergolong penting karena sejalan dengan arah perkembangan BKD ke depan. BKD Kaltim juga hingga saat ini telah memulai era digitalisasi dalam berbagai sektor.

”Banyak hal yang sudah dilakukan terkait dengan arah bagaimana kita nanti untuk mengurangi pemberkasan-pemberkasan yang selama ini merepotkan. Walaupun kini belum sepenuhnya mencapai less paper kedepannya seperti itu,” ujar Diddy Rusdiansyah ketika membuka sekaligus memberi arahan acara Sosialisasi PDM bagi ASN Pemprov Kaltim secara virtual, Jumat 13 Agustus 2021 yang ditayangkan melalui kanal Youtube BKD Kaltim.

Diddy Rusdiansyah mengungkapkan, pegawai bisa memanfaatkan kemudahan layanan yang ada melalui aplikasi-aplikasi yang dimiliki BKD Antara lain, aplikasi Kenaikan Gaji Berkala (e-KGB) kemudian yang terbaru adalah aplikasi Kenaikan Pangkat (KP).

Menurut Diddy Rusdiansyah, aplikasi sudah berjalan baik dan untuk KP IV/c ke atas tidak ada lagi data-data yang akan diminta. Diddy Rusdiansyah berharap untuk pangkat IV/b ke bawah ke depannya juga seperti itu.

Diddy Rusdiansyah mengakui aplikasi-aplikasi yang dapat dilihat di portal web BKD itu semata-mata bagian dari upaya untuk meminimalisir kontak dengan bertatap muka langsung. Hal itu juga merupakan hikmah tersendiri akibat pandemi Covid 19 yang belum usai ini.

Diddy Rusdiansyah menambahkan, BKD akan melanjutkan mekanisme ini dengan berbasis teknologi sehingga BKD akan sepi orang yang datang, tetapi pekerjaan tetap banyak karena orang-orang memanfaatkan fasilitas layanan aplikasi yang ada, jadi sangat terasa terutama bagi PNS guru yg berada di daerah luar sana.

”Dan PDM ini artinya data-data Simpeg kami akan diintegrasikan ke My ASN ini, tentunya melewati Simpegnas dulu, dan tahapan ini sudah kami lakukan, artinya perubahan data di pusat bisa langsung otomatis merubah data kami,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Pemutahkhiran data ini merupakan penyempuranaan kelengkapan-kelengkapan data yang ada sehingga akan sangat membantu urusan kepegawaian seperti saat rapat baperjakat dan kenaikan pangkat.

“Kuncinya adalah data, PDM muaranya satu data Indonesia. Bagi kami manfaatnya tidak hanya sampai disini saja, lebih dari itu. Dari data kepegawaian,10 ribu lebih pegawai yang kita miliki, ini bisa menjadi sumber data yang sangat kita perlukan, big data dari sini,” ujar Diddy Rusdiansyah.

Kabid PPI, Andry Prayugo, dari 10.741 ASN Pemprov Kaltim, data per tanggal 12 Agustus 2021 pukul 11.40 WITA jumlah ASN yang sudah melakukan aktivasi sebanyak 8.635 atau 80,39 persen. Menurut Andry Prayugo, jumlah itu akan terus berjalan seiring dengan kegiatan pemutakhiran data mandiri.

Adapun PNS yang tidak ikut PDM menjadi 2 kategori, yang pertama adalah mereka yang tidak ikut e-PUPNS di tahun 2015 lalu.

“Mereka yang tidak ikut e-PUPNS tahun 2015 lalu otomatis tidak dilayani BKN, karena dianggap tidak termasuk pegawai yang aktif,” ujar Andry Prayugo.

Yang kedua adalah PNS yang akan memasuki pensiun tahun 2020,2021, dan 2022.

Berikut jadwal PDM, Andry menyampaikan terdapat beberapa periode diantaranya karena Pemprov. Kaltim termasuk wilayah Kanreg VIII BKN Banjarmasin maka termasuk kita masuk pada periode II yaitu pada tanggal 15 Agustus 2021 sampai 14 September 2021.

Andry Prayugo menambahkan, aplikasi yang menunjang PDM itu bisa menggunakan aplikasi my SAPK yang bisa di download di Playstore, dan melakukan login dan updating data riwayat pribadi, Selanjutnya aplikasi utk PDM ini sendiri BKD menggunakan SI ASN karena sebagai admin instansi

Data yang termasuk PDM antara lain, data personal, riwayat jabatan, pendidikan, Diklat , SKP, pangkat dan golongan, keluarga, peninjauan masa kerja, cuti, cpns/pns, organisasi, penghargaan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status