Polisi Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu Rp17 Miliar dari Banjarmasin
KLIKSAMARINDA – Polresta Samarinda menggagalkan peredaran sabu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam rilis Jumat 18 Februari 2022, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyatakan pihaknya telah menggagalkan kiriman sabu dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan seberat 16,8 kilogram.
Sabu itu terbungkus kemasan teh hijau. Nilainya mencapai Rp17 miliar.
“Narkoba sebanyak ini ya kalau dirupiahkan ini nilainnya sekitar Rp 17 miliar dan sabu ini masih disimpan oleh pelaku RB, karena masih menunggu arahan untuk diantar kemana, ya tunggu orang yang akan mengambil lagi,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Pengungkapan kasus itu merupakan kerja Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian.
Tim ini menggagalkan penyelundupan sabu itu ke Samarinda. Dari kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka, yaitu RB dan DK. Keduanya menurut Kombes Pol Ary Fadli adalah rekrutan baru dalam bisnis barang haram itu.
Kedua pelaku ini mendapatkan upah dari pekerjaannya masing-masing Rp10 juta. Tugas keduanya adalah untuk mengambil dan mengantar barang haram tersebut.
“Baik RB maupun DK merupakan rekrutan baru sindikat narkoba untuk Samarinda. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan yang berbeda,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
DK diketahui tinggal di sebuah kontrakan di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Sementara RB diketahui tinggal di kontrakan Jalan Nuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
“Yang satu di Jalan AW Sjahranie tinggalnya dan satunya lagi di Jalan Nuri,” ujar Kombes Pol Ary Fadli.
Penangkapan keduanya bermula dari dua orang pesuruh mereka berinisial RB (35) warga asal Banjarmasin pada Rabu 16 Februari 2022 lalu.
RB ditangkap setelah polisi lebih dulu menciduk DK (22) yang merupakan warga Samarinda. Pemuda tersebut merupakan penyalur utama sabu ke sejumlah pengecer di Samarinda.
Pada saat barang bukti ditemukan, sabu belasan kilogram itu hanya tergeletak di depan pintu kamar. Sabu itu ada dalam sebuah koper warna merah dan tas gunung.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian mengapresiasi peran masyarakat yang mana telah membantu jajaranya dalam mengungkap peredaran narkoba. (*)