Warga Sempaja Samarinda Mengaku Korban Begal Padahal Tersangka Pencurian di PPU

KLIKSAMARINDA – Warga Sempaja Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi tersangka pencurian katalis knalpot motor di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Warga Sempaja Samarinda ini menjadi tersangka pelaku pencurian yang tertangkap justru setelah sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang laki-laki dengan tangan dan mulut terikat.
Pria ini terlihat hanya mengenakan celana dalam. Dia ditemukan di pinggir jalan Kilometer 38 Balikpapan-Samarinda, RT 07 Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Barat Kabupaten Kukar, Selasa sore, 20 Juni 2023.
Awalnya, pria tersebut terlihat sebagai korban pembegalan. Namun kini pria itu justru menjadi tersangka.

Pelaku menggunakan skenario ini untuk menghindari pengejaran Polsek Sepaku yang sedang menyelidiki kasus pencurian katalis knalpot.
Menurut Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Eka didampingi Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, pihaknya telah menangkap seorang laki-laki berinisial RH (35 tahun) sebagai tersangka.
RH terbukti melakukan pencurian katalis knalpot Grand Max di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
RH diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan enam lokasi pencurian di IKN. Warga setempat melaporkan aksi pelaku kepada pihak berwenang.
“Pada Selasa, 20 Juni 2023, kami menerima laporan aduan tentang percobaan pencurian katalis knalpot Grand Max yang terjadi di Desa Bukit Raya RT 1,” ujar AKP Kasiyono pada Kamis 22 Juni 2023.
AKP Kasiyono menerangkan, RH telah melakukan kejahatan serupa beberapa kali. Pelaku melakukan pencurian katalis knalpot sendirian.
Kini, RH menghadapi kasus ini dengan ancaman hukuman melanggar Pasal 363 tentang pencurian.
AKP Kasiyono menambahkan, warga sempat mengejar pelaku RH bersama anggota Polsek Sepaku. Namun RH lolos dari pengejaran.
Pihak berwenang hanya dapat mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Kemudian, mereka mendapat informasi adanya dugaan pembegalan atau perampokan yang terjadi di Kilometer 38 Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang video rekamannya viral di media sosial.
Ternyata, ciri-ciri korban pembegalan tersebut mirip dengan pelaku pencurian knalpot Grand Max di wilayah IKN.
Rekaman CCTV warga menunjukkan aksi pelaku di Desa Bukit Raya Sepaku. Setelah gelar perkara dan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti-bukti, diketahui korban pembegalan tersebut adalah pelaku pencurian katalis knalpot Grand Max di Sepaku, kawasan IKN.
“Setelah kami melakukan gelar perkara, kami langsung mendatangi TKP di Kilometer 38 bersama tim Reskrim Polsek Samboja,” tegas Kasiyono.
Pihak berwenang memastikan korban yang diduga korban pembegalan itu adalah pelaku yang melakukan pencurian di kawasan IKN. Polisi langsung membawa pelaku ke Polsek Sepaku untuk menjalani proses hukum.
Alibi Pelaku
RH sebagai tersangka pelaku pencurian katalis knalpot menggunakan cerita pembegalan sebagai alibi. Dia seolah-olah terikat serta dibuang di pinggir jalan Kilometer 38 Samboja.
RH menggunakan jurus itu untuk menghindari pengejaran aparat Polsek Sepaku untuk mengungkap aksi pencurian tersebut.
Sementara barang bukti tali yang digunakan pelaku merupakan tali berharga murah yang mudah ditemukan di jalan.
Termasuk tali garis kuning yang diambil dari galian pipa yang sedang dikerjakan.
“Kami menemukan sisa-sisa tali ini sebagai salah satu indikasi kejanggalan di TKP terkait kasus pembegalan, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujar AKP Kasiyono.
“Akhirnya bisa kita ungkap pelaku yang adalah RH warga Sempaja, Samarinda. Dialah pelaku pencurian knalpot Grand Max di enam TKP. Semua korban sudah kami ambil keterangan,” ujar AKP Kasiyono.
RH juga menghadapi kasus laporan palsu di Polsek Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara karena mengaku dibegal. Padahal laporan itu hanya alibi untuk mengelabui petugas. (*)