News

Polisi Samarinda Razia Balapan Liar, Sita 47 Motor

KLIKSAMARINDA – Satlantas Polresta Samarinda mengamankan 47 unit kendaraan roda dua yang sudah ditilang. Puluhan motor tersebut terlibat dalam aksi balapan liar di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam rilis hasil razia balap liar yang digelar di wilayah Hukum Polresta Samarinda, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli menyatakan razia tersebut dilakuka untuk menjamin keamanan dan ketertiban umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Kami menjamin kegiatan pada bulan Ramadhan ini untuk bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan rasa tentram kepada seluruh warga masyarakat Kota Samarinda. Salah satu kegiatan razia balap liar,” ujar Kombes Pol. Ary Fadli saat rilis pada Jumat 8 April 2022.

Kombes Pol. Ary Fadli menambahkan, razia ini dilakukan juga berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya. Balapan liar kerap menjadi rutinitas pemuda asal Kota Samarinda dan sekitarnya saat Ramadan.

“Hari ini kita melaksanakan press release terkait dengan hasil penindakan dari Satuan Lalu Lintas kepada warga kota Samarinda yang pada subuh hari melaksanakan balapan liar yang ada di wilayah hukum Polresta Samarinda,” ujar Kombes Pol. Ary Fadli.

Penindakan hukum para pelaku balapan liar tersebut, polisi mengamankan 47 kendaraan R2. Sebagai tindak lanjut, polisi akan memproses kasus balapan liar itu sampai dengan persidangan.

“Dilaksanakan tilang kepada para pelaku balapan liar,” ujar Kombes Pol. Ary Fadli.

Kombes Pol. Ary Fadli juga mengimbau agar para pemuda tidak membuat gangguan keamanan dan ketertiban saat Ramadan dan hari-hari lainnya. Kombes Pol. Ary Fadli berharap agar para pemuda justru menjadi inspirasi dalam membangun Kota Samarinda agar aman, nyaman, dan sehat.

“Sesuai dengan himbauan kami di media kepada rekan-rekan sekalian untuk mewujudkan bagaimana kita menciptakan kota Samarinda yang aman, nyaman, dan sehat,” ujar Kombes Pol. Ary Fadli.

Kombes Pol. Ary Fadli juga mengingatkan di bulan suci Ramadan agar bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dan saling menghargai warga masyarakat yang sedang beribadah.

“Jadi kegiatan yang kira-kira dapat mengganggu ketertiban dan mengganggu kelancaran ibadah agar tidak dilaksanakan,” ujar Kombes Pol. Ary Fadli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status