Warga Sanga-sanga Kukar Tuntut Penutupan Tambang

KLIKSAMARINDA – Warga Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur menuntut agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menutup operasional tambang batubara milik PT Adimitra Baratama Nuantara atau PT ABN.
Warga Sanga-sanga menyampaikan tuntutan tersebut dalam demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis 8 April 2021.
Warga yang menuntut penutupan operasional PT ABN ini merupakan gabungan dari beberapa RT di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-sanga, Kukar. Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Sanga Sanga.
Dalam tuntutannya, warga menduga bahwa PT.ABN telah menghasilkan limbah yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan di sekitar pemukiman warga sehingga kebun dan tumbuhan warga rusak.
Tak hanya itu, warga juga menduga operasonal tambang telah berdampak terjadinya banjir di sekitar Sanga-sanga.
“Tutup ABN. Lingkungan kami rusak. Tak lama, kami yang mati,” ujar salah seorang pendemo dalam orasi.
Warga mendesak Gubernur Kaltim untuk membantu permasalahan warga Sanga-sanga Kukar yang berhadapan dengan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang batubara. Karena itu, Forum Masyarakat Sanga-Sanga Menggugat dengan ini menuntut kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk:
1. Tutup tambang di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga.
2. Segera pulihkan lingkungan warga. Baik pemukiman maupun perkebunan warga dari limbah tambang yang telah mencemari lingkungan warga.
3. Menolak drainase warga dijadikan saluran pembuangan limbah tambang.
4. Memerintahkan pihak tambang membersihkan dan memperbaiki seluruh drainase warga dari lumpur serta limbah tambang perusahaan.
Kepala Bagian (Kabag) Perbatasan Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim, Agung Masuprianggono menerima aspirasi warga Sanga-sanga tersebut. Pihaknya memastikan akan mewakili masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Kaltim.
Aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. (*)