News

Demonstrasi Mahasiswa di Depan Kantor Gubernur Kaltim: Tuntutan untuk Kepemimpinan Jokowi

KLIKSAMARINDA – Pada Senin, 23 Oktober 2023 demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam Kaltim berlangsung di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda. Demonstrasi mahasiswa ini dimulai pada pukul 14.10 WITA dan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk Universitas Mulawarman, UINSI, UMKT, Widyagama, Unikarta, dan seluruh kampus di Kota Samarinda.

Koordinator Lapangan demonstrasi mahasiswa, Najib, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi atas 9 tahun masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo. Demonstran ingin menyuarakan perasaan mereka terkait kondisi bangsa selama periode tersebut.

Salah satu tuntutan utama dalam demonstrasi ini adalah menyoroti masalah tambang ilegal di Kalimantan Timur. Najib dengan tegas menyebutkan bahwa pemerintah harus segera menindak para pelaku tambang ilegal yang masih berkeliaran di daerah ini. Ia menggambarkan situasi saat ini sebagai tidak baik-baik saja, terutama dengan meningkatnya isu tambang ilegal yang telah mengakibatkan banyak korban.

Najib juga menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi politik yang semakin tidak sehat bagi demokrasi bangsa. Kombinasi antara masalah tambang ilegal dan isu politik yang semakin rumit telah menciptakan ketegangan yang perlu segera diatasi.

“Saat ini kondisi Indonesia tidak baik-baik saja, belum lagi isu daerah tambang ilegal yang banyak menelan korban. Tambah dengan situasi politik yang mulai tidak sehat bagi demokrasi bangsa,” ujar Najib.

Tuntutan Mahasiswa

Berikut adalah tuntutan yang digugat oleh mahasiswa dalam demonstrasi ini:

  1. Usut Tuntas Pelaku Pelanggaran HAM di Indonesia: Mahasiswa menekankan pentingnya mengungkap dan menghukum pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.
  2. Menentang Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tolak Politik Dinasti: Demonstran menolak putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial dan menentang praktik politik dinasti.
  3. Kembalikan UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK: Mahasiswa menuntut agar UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke bentuk semula.
  4. Cabut UU Ciptaker: Demonstran mengecam UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan mendesak pemerintah untuk mencabutnya.
  5. Wujudkan Reforma Agraria Sejati Sesuai dengan UUPA No 5 Tahun 1960: Mahasiswa menekankan perlunya reforma agraria yang sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960.
  6. Menolak Pengesahan Revisi UU ITE Pasal 27, 28, dan 45: Demonstran menentang revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap mengancam kebebasan berbicara.
  7. Turunkan Kembali Harga BBM: Mahasiswa menuntut penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk meringankan beban masyarakat.
  8. Tolak Dwifungsi ABRI: Demonstran menolak konsep dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dalam tatanan demokrasi.
  9. Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat: Mahasiswa mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat segera disahkan.
  10. Usut Tuntas Seluruh Para Pelaku Tambang Ilegal di Kaltim: Mahasiswa menekankan perlunya penyelidikan mendalam terhadap semua pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Aksi demonstrasi ini tidak bertujuan untuk audensi dengan kepala daerah, tetapi lebih sebagai sarana untuk menyampaikan tuntutan yang mereka bawa dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan serius. Semoga aksi ini menjadi langkah awal menuju perubahan positif bagi masa depan bangsa. (Pia)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status