News

Warga Protes Edaran Satgas Covid Samarinda

KLIKSAMARINDA – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Samarinda, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, menerbitkan Surat Edaran Pembatasan Aktivitas Masyarakat di malam hari, 3 Februari 2021. Secara spesifik, edaran ini ditujukan kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Tepian seperti tercantum pada point pertama.

”Pada pengelola tempat dan fasilitas umum, tempat wisata, rumah makan, cafe, sarana hiburan masyarakat dan sejenisnya menerapkan Protokol Keehatan secara ketat dengan menerapkan 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” demikian disebutkan dalam Surat Edaran Nomor 360/1629/3.00.07 tersebut.

Surat Edaran ini terbit berdasarkan hasil investigasi dan observasi lapangan Tim Satgas Covid-19 Kota Samarinda terhadap pelaksanaan Perwali Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Samarinda.

Pada point ketiga surat edaran tersebut, Syaharie Jaang menyatakan pada para pengelola sebagaimana point kesatu serta masyarakat agar sementara waktu membatasi kegiatan usaha maksimal pada pukul 20.00 WITA guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Samarinda.

Jika ada yang melanggar, demikian Syaharie Jaang dalam edaran tersebut maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

”Pembatasan kegiatan malam berlaku sejak edaran ini terbit hingga 10 Februari 2021 mendatang dan dapat diperpanjang jika diperlukan,” demikian Syaharie Jaang menyatakan.

Namun, penerbitan surat edaran tersebut menuai protes dari pelaku UMKM di Samarinda, Kalimantan Timur. Pembina UMKM Samarinda, Dedi Priansyah menyatakan, aturan dalam surat edaran tersebut akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Dedi Priansyah menyatakan bahwa pemerintah harus transparan terhadap kondisi penyebaran Covid-19 apakah terjadi di lingkaran UMKM atau di lingkungan lain.

”Yang ada banyak terjadi indoor dan perkantoran. Kenapa UMKM yang ditutup?
Apa kajian epidemiologi sehingga setiap keputusan yang diambil begini kebanyakan hanya untuk rakyat kecil?” tanya Dedi Priansyah dalam sura terbuka yang dishare di media sosial Rabu malam 3 Februari 2021.

Dedi Priansyah menyampaikan bahwa kondisi UMKM saat ini sudah memakan banyak korban PHK. Apalagi dengan pembatasan waktu seperti itu.

”Ada data yang pasti atau tidak dari Pemkot, bahwa pandemi naik disebabkan tempat-tempat seperti yang disasar, yaitu UMKM? Jujur, ini seperti tebang pilih, kalau memang fokusnya menekan Covid-19, ya berlaku adil ke semua dong,” ujar Dedi Priansyah.

Berikut Surat Terbuka Dedi Priansyah tersebut

Sampai 10.000 komentar sebagai bentuk protes masyarakat umkm dan rakyat samarinda kepada kebijakan pemerintah
Sejauh ini tidak ada muncul Cluster Destinasi Wisata Outdoor,
yg ada banyak terjadi indoor dan perkantoran. Kenapaa UMKM yg ditutup ?
apa kajian epidemiologi sehingga setiap keputusan yg di ambil begini kebanyakan hanya untuk rakyat kecil??
..Sudah banyak korban PHK di mana” ….
dengan pembatasan waktu seperti itu.
..ada data yg pasti tidak pemkot bahwa pandemi naik disebabkan tempat2 seperti yang disasar yaitu UMKM?
jujur ini seperti tebang pilih, kalau memang fokus nya menekan covid-19 ya berlaku adil kesemua dong
event pernikahan sabtu minggu juga kerumunan,
pekerja kantoran juga kerumunan
dari sekian banyak titik kerumunan ,lagi lagi kenapa hanya menyasar UMKM?
apakah karena kami rakyat kecil seperti teman2 pasar malam,cafe,warung makan,restoran yang tidak menyumbangkan pajak bagi pemkot?
sedangkan THM kasih pajak hiburan yang tinggi sehingga diperlakukan seperti ini??
, solusi dari saya pribadi bisa melakukan hal yang sama seperti dibalikpapan yaitu pembatasan ketat bagi yang masuk kota Samarinda dengan menunjukkan surat Rapid Antigen
bukankah virus yang bawa dari luar?
bukankah yang bawa masuk virus dari perjalanan dinas luar kota kebanyakan?baik jalur udara,dan darat??
jika ada tunjukan secara transparansi dimedia sosial bahwa tempat2 di UMKM penyumbang terbesar kasus pandemi shingga brdasarkan investigasi dan observasi yg dimaksud kluarlah kebijakan tersebut..
.bahwa jam 8 – 10 malam keatas itu yg bikin naik wabahnya ??
Logika saja aktivitas terbesar manusia keluar rumah ya jam 8 pagi -jam 6 sore mungkin hampir 70-80%
Habis itu malam ya pulang kerumah istirahat dan tidur
hanya 20-40% saja mobilitas orang keluar malam secara sosiologi.
Jadi kalau by data 20-40% yg jam malam penyumbang pandemi debatable.datanya belum rigid
dan sangat tidak adil ….pegawai di rumah kan dapat full gajinya….sedangkan yg kerja di resto atau cafe ship ke 2 harus di berhentilah…..mau kerja apa mereka untk menghidupi keluarganya???
poin 1 dan 3 menyasar UMKM
tapi tidak ada tulisan kalimat THM tempat hiburan malam atau pub atau karaoke disitu??
Ttd Aktivis/Pembina UMKM Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status