News

Tim Surveyor Akreditasi Puji Kebersihan RS Haji Darjad

KLIKSAMARINDA – Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menyambangi Rumah Sakit Haji Darjad, Sabtu 27 Agustus 2022. Ini merupakan kunjungan kedua sekaligus terakhir setelah Jumat 26 Agustus 2022 lalu mereka melakukan verifikasi langsung di RS Haji Darjad. Sebelum kunjungan, Tim Surveyor KARS melakukan verifikasi secara online pada Rabu 24 Agustus 2022.

Di hari terakhir, karyawan RS Haji Darjad melakukan simulasi Kode Merah (Code Red) dan Kode Biru (Code Blue) secara bergantian. Saat simulasi Code Red, karyawan medis dan nonmedis RS Haji Darjad terlihat sigap bahu-membahu menjalankan tugasnya melakukan evakuasi pasien dan dokumen. Simulasi yang bermula di Lantai 3 Gedung Jamrud itu, diakhiri dengan proses memadamkan api di halaman parkir Gedung Jamrud. Sementara di simulasi Code Blue, karyawan medis RS Haji Darjad tampak pula sigap menangani pasien yang membutuhkan pertolongan medis dengan cepat. Simulasi itu sendiri dilaksanakan di Lantai 1 Gedung Nilam.

Dari kanan, Tim Surveyor KARS dr Satria Sewu Sp.An dan dr Hendry Yapari M. Kes., FISQua, didampingi Direktur RS Haji Darjad dr Andreas Anang Wijaya, Sp.JP, saat diwawancara awak media.

Dalam lawatan selama 2 hari itu, Ketua Tim Surveyor KARS dr Hendry Yapari M. Kes., FISQua, didampingi anggota Tim Surveyor KARS dr Satria Sewu Sp.An, punya kesan tersendiri terhadap RS Haji Darjad. “Kesan awal kami, rumah sakit ini sangat bersih. Bangunannya juga modern. Semua karyawan baik medis maupun nonmedis sangat enerjik dan semangat mengikuti akreditasi. Kami juga salut atas sambutan serta respon RS Haji Darjad,” kata dr Henry.

Menurutnya, ada 16 bab yang diperiksa tim surveyor KARS di RS Haji Darjad. Diantaranya seperti pelayanan kepada pasien, kelengkapan fasilitas, pengolahan limbah, hingga izin operasional. Di proses akreditasi secara daring, dr Henry menjelaskan sempat melakukan pengamatan. “Semua sudah kami evaluasi. Selama dua hari ini hasilnya cukup baik. Artinya, sebagian besar persyaratan dan regulasi dalam akreditasi telah dipenuhi RS Haji Darjad,” ucap dr Henry.

Bagi dr Henry, tujuan akreditasi adalah untuk mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh rumah sakit, sehingga mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan. “Akreditasi sangat bermanfaat baik bagi rumah sakit itu sendiri, masyarakat maupun pemilik rumah sakit,” bebernya.

Tim Surveyor KARS saat berfoto bersama Tim Akreditasi RS Haji Darjad beserta direksi dan manajemen.

Sementara itu, anggota tim surveyor KARS, dr Satria Sewu Sp.An menyatakan, sejumlah ketentuan yang ditetapkan Kemenkes telah dijalankan di RS Haji Darjad. Fakta itu ditemukan saat dia melakukan verifikasi langsung dengan menyambangi berbagai ruangan dan unit kerja di RS Haji Darjad. Disela verifikasi itu, dr Satria juga memberikan arahan sekaligus bimbingan kepada unit kerja terkait di RS Haji Darjad. “Misalnya soal obat. Identifikasinya bagaimana, sudah dijalankan atau belum. Ketika saya melihat, ternyata sudah dilakukan,” akunya.

Dr Satria menyatakan, saat verifikasi dilakukan, dilakukan pula telaah dokumen dan telusur implementasi di lapangan berdasarkan data yang telah disusun tim akreditasi RS Haji Darjad. Hal ini dilakukan agar RS Haji Darjad senantiasa menjaga mutu pelayanan khususnya terhadap pengunjung dan pasien. “Semua pelayanan akan selalu dievaluasi termasuk manajemennya, tim KARS terus mengawal sejauh mana pelayanan itu bisa sesuai dengan yang direkomendasikan,” terangnya.

Disamping itu, dr Satria mengungkapkan, penerapan standar akreditasi di RS Haji Darjad sejatinya mendorong perubahan pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas. Pun, untuk meningkatkan kerja sama antara disiplin profesi dalam menangani pasien. “Hal paling penting adalah dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit,” ulasnya.

Selain itu, dr Satria menambahkan, akreditasi di RS Haji Darjad merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan. “KARS adalah organisasi independen not for profit dalam bidang akreditasi rumah sakit yang berkomitmen dan mendedikasikan organisasinya untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien,” tutupnya. (dwi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status