KLIKSAMARINDA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim memvalidasi adanya penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kutai Kartanegara. Juru Bicara Tim Gugus Tugas, Andi Muhammad Ishak menerangkan melalui teleconference via Zoom Cloud Jumat petang, 8 Mei 2020, bahwa Kutai Kartanegara terjadi penambahan 8 kasus positif Covid-19.
“Ada penambahan 8 kasus terkonfirmasi positif di Kutai Kartanegara. Sebanyak 7 Kasus tersebut merupakan PDP pelaku perjalanan dari Gowa dengan masing-masing memiliki keluhan demam, batuk, serta memiliki Hasil rapid test reaktif,” ujar Andi Muhammad Ishak.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengumumkan penambahan sebanyak 8 orang pasien terkonfimasi positif Covid-19 melalui video conference bersama sejumlah wartawan, di Rumah Jabatan Bupati Kukar, Jumat 8 Mei 2020. Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyatakan terjadi penambahan pasien terkonfirmasi di Kutai Kartanegara (Kukar) per 8 Mei 2020. Angkanya sebanyak 8 orang sehingga total kasus terkofirmasi positif Covid-19 di Kukar per 8 Mei 2020 menjadi 22 orang.
“Mereka merupakan pelaku perjalanan dari Gowa beserta anggota keluarga terdekatnya. Sebelumnya telah dilakukan rapid test dengan hasil IgM dan IgG yang reaktif,” ujar Bupati Edi.
Dari 8 orang, 1 orang berasal dari Kecamatan Muara Badak KK-16, jenis kelamin laki-laki, usia 70 tahun dari Kecamatan Muara Badak, Riwayat perjalanan dari Gowa tanggal 22 Maret 2020.
Dilakukan Rapid Test pertama tanggal 25 April 2020 dan Rapid Test kedua tanggal 26 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 April 2020 menunjukkan hasil terkonfirmasi positif. Satu lagi pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 70 tahun asal kecamatan Muara Badak.
Satu pasien positif lainnya merupakan seorang perempuan berusia 31 tahun, asal Kecamatan Tenggarong dan dinyatakan transmisi lokal dari suami yang memiliki riwayat perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, usia 58 tahun asal kecamatan Loa Kulu, usia 50 tahun asal Kecamatan Anggana, usia 36 tahun asal Kkecamatan Kenohan, usia 19 tahun asal Kecamatan Kenohan, usia 47 tahun asal Kecamatan Kenohan, dan usia 64 tahun asal Kecamatan Anggana yang semuanya merupakan pelaku perjalanan dari Gowa, Sulawesi Selatan.
“Selama ini seluruh pasien tersebut menjalani isolasi di Wisma Atlet Tenggarong Seberang dengan kondisi stabil. dengan terkonfirmasinya kasus-kasus yersebut dipastikan bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) yang memiliki riwayat perjalanan dapat menularkan virus kepada orang lain, meskipun terlihat sehat-sehat saja,” ujar Bupati Edi.
Edi meminta agar seluruh masyarakat selalu mematuhi prosedur pencegahan Covid – 19 dimanapun dan kapanpun berada, agar penyakit ini dapat segera teratasi.
“Saya ingatkan untuk selalu jujur dengan riwayat perjalanan yang dilakukan, sehingga dapat diantisiasi kemungkinan terpapar Coid-19 baik bagi petugas kesehatan, keluarga maupun masyarakat,” tambah Edi Damansyah. (*)