Pemkot Samarinda Siapkan Aturan Transaksi Parkir Nontunai Demi Tingkatkan PAD
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Satu upaya yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk sistem pembayaran parkir nontunai atau cashless.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan, saat ini Pemkot tengah menyiapkan draft revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda tentang Pengaturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir.
Rancangan Perwali tentang sistem pembayaran parkir ini akan disesuaikan dengan sistem pembayaran parkir yang diterapkan akhir-akhir ini, yaitu pembayaran nontunai.
“Kita revisi regulasinya. Karena kita sudah berkomitmen untuk menerapkan parkir berbayar nontunai atau pola E-Parking. Pola ini sudah diujicobakan di tahun 2021 lalu dan hasilnya positif, bagus,” ujar Wali Andi Harun, Senin 11 April 2022 kemarin, saat rapat bersama OPD terkait.
Wali Kota Andi Harun menegaskan, pemberlakuan sistem bayar parkir nontunai di Samarinda itu akan langsung diterapkan setelah Perwali terbit.
“Perwali ini keluar, langsung kita terapkan pembayaran parkir non tunai. Tidak ada lagi pembayaran tunai,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun meneranagkan, pembayaran parkir nontunai ini untuk menekan kebocoran pendapatan di sektor parkir.
Penggunakan pembayaran parkir nontunai ini akan menutup ruang gerak para oknum untuk pungutan liar (pungli) dan berpotensi meningkatan pendapatan parkir.
“Selama ini karena kebocoran, tidak sampai Rp3 miliar retribusi parkir yang didapat,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun optimis dengan penerapan parkir nontunai, PAD retribusi parkir bisa mencapai angka Rp10 miliar.
Rencananya, penerapan parkir nontunai ini bukan hanya parkir tepi jalan saja, tetapi juga di taman, pasar, dan tempat khusus parkir. Termasuk parkir otonom di mall maupun pusat perbelanjaan.
“Dari itu saya meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda segera memperbaiki draft revisi Perwali tersebut,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Rencananya, Senin pekan depan Pemkot Samarinda akan menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan draft revisi Perwali tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir.
“Tapi, kalau bisa lebih cepat dalam minggu ini,” ujar Wali Kota Andi Harun
Hadir dalam rapat tersebut, Plh Sekretaris Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu S, Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus, Inspektur Daerah Mas Andi Suprianto, dan Kepala Bagian Hukum Eko Suprayetno, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparudin beserta anggota TWAP. (Adv)