Dewan Fatwa Mesir Respon Positif Kunjungan Paus Fransiskus ke Masjid Istiqlal
KLIKSAMARINDA – Kunjungan Paus ke Masjid Istiqlal Jakarta beberapa bulan lalu telah mencuri perhatian dunia internasional termasuk Dewan Fatwa Mesir. Gambar Imam Besar Nasaruddin Umar mencium kepala Paus Fransiskus viral di media sosial.
Anggota Dewan Fatwa Mesir, Dr. Amr Al Wardany, menyampaikan pujian atas tindakan simbolis tersebut.
“Apa yang dilakukan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal adalah tindakan yang penuh makna, mencerminkan nilai-nilai Islam yang menghormati kemanusiaan,” ungkap Dr. Amr saat bertemu Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., 9 Oktober 2024.
Menurut Dr. Amr Al Wardany, ciuman tersebut bukan sekadar penghormatan kepada sosok Paus Fransiskus, melainkan juga kepada usia dan kebijaksanaannya sekaligus mencerminkan hubungan harmonis antara umat Islam dan Kristen.
Tindakan ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat dialog antaragama, terutama di Indonesia, yang dikenal dengan pluralitasnya.
Bagi Dr. Amr, sikap Imam Besar Nasaruddin Umar adalah manifestasi dari Islam yang inklusif, moderat, dan menghargai keberagaman.
Dr. Amr Al Wardany menegaskan bahwa sikap ini tidak mengurangi otoritas keagamaan seorang ulama, tetapi justru memperlihatkan bahwa Islam dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan agama lain.
“Di tengah gejolak global dan meningkatnya ekstremisme, Indonesia memiliki peran penting untuk menunjukkan wajah Islam yang damai dan toleran,” lanjut Dr. Amr.
Kunjungan Paus ke Masjid Istiqlal dan sikap ramah yang ditunjukkan oleh Imam Besar Nasaruddin Umar menjadi simbol kuat yang diharapkan dapat mendorong lebih banyak dialog lintas agama, baik di tingkat lokal maupun internasional.
Prof. Nasaruddin menegaskan bahwa Masjid Istiqlal akan terus berperan aktif dalam mempromosikan dialog antaragama dan mengedepankan sikap kebangsaan dalam konteks keagamaan.
“Indonesia, dengan keberagamannya, harus menjadi contoh bagi dunia dalam menjaga harmoni sosial dan kerukunan antaragama,” tutupnya. (MAP)