DPRD Kaltim

Sutomo Jabir Soroti Kegiatan Pasca Tambang di Sekitar Perusahaan

KLIKSAMARINDA – Proses reklamasi pascatambang menjadi sorotan anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Menurutnya, perusahaan tambang khususnya batubara harus memberikan perhatian lebih terhadap proses reklamasi.

Dalam setiap kegiatan perusahaan menurut Sutomo Jabir, tak bisa lepas dari dampak kepada lingkungan sekitar. Tak hanya kerusakan lingkungan, pun dampak turunan lain yang bisa mengakibatkan kerugian bagi warga sekitar perusahaan beroperasi akibat bukaan lahan atau open pit.

Karena itu, Sutomo Jabir yang juga tergabung dalam Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dengan tegas meminta adanya kepastian reklamasi pascatambang kepada seluruh perusahaan tambang.

“Kita tentu meminta kepastian jaminan, bagaimana penyelesaian nya pasca tambang ini nanti,” ujar Sutomo Jabir beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu sebelumnya, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim pernah mengunjungi perusahaan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Di sana, ada sudah beberapa perusahaan juga yang sudah menjelang masa pasca tambang.

Sutomo Jabir memperkirakan bahwa cadangan batubara perusahaan tersebut sudah menipis sehingga akan memasuki masa pasca tambang.

“Sehingga kita harus pastikan, jaminan dari perusahaan Itu untuk menyelesaikan tugasnya, baik reklamasi maupun menutup void yang sudah tidak produktif,” ujar Sutomo Jabir.

Kemudian, bagi perusahaan yang produktif itu potensi seberapan banyak dan model pemanfaatannya seperti apa. Selain itu, bagaimana komunikasinya dengan pemerintah daerah untuk memanfaatkan lubang itu.

“Hal itu harus disampaikan dengan jelas kepada pemerintah,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sutomo Jabir pun menekankan bahwa jika lubang tambang yang tersisa sudah tidak memiliki manfaat yang diperoleh ke depan wajib dan harus ditutup.

“Kita juga memastikan, jaminan pasca tambang sudah terbayar semua sebelum memasuki masa pasca tambang,” ujarnya.

Termasuk program CSR atau PPM, Tomo ingin perusahaan harus memenuhi beberapa unsur. Jumlahnya sesuai dengan kewajibannya.

Realisasinya juga harus sesuai dengan kewajibannya, kemudian dilakukan realisasi tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban.

“Harus melalui perencanaan yang matang, yang berdampak kepada masyarakat. Sehingga bisa dilakukan secara kontinu untuk menciptakan masyarakat yang mandiri setelah tambang ini nantinya selesai,” harap Politisi PKB ini.

Sehingga, kegiatan-kegiatan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi, pembinaan sumber daya manusia di sekitar tambang, kesehatan dan sebagainya semua menjadi prioritas dari kegiatan PPM sesuai dengan amanat undang-undang.

Yang jelas program PPM itu tujuannya adalah bagaimana kemudian menciptakan mental mandiri setelah tambang ini sudah tidak ada. Sehingga tidak boleh juga perusahaan itu hanya sekedar memberikan bantuan kemudian menggugurkan kewajiban, kemudian meninggalkan.

“Tetapi itu harus betul-betul dikawal supaya dapat berjalan secara berkesinambungan, sehingga menjadi mata pencaharian ataupun pendapatan masyarakat setelah tambang ini tidak ada,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status