Nanda Tegaskan Kasus Bullying Perlu Penanganan Serius Untuk Cegah Dampak Jangka Panjang
KLIKSAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyoroti urgensi penanganan serius terhadap kasus bullying di Kaltim. Menurut Ananda, bullying berdampak buruk bagi korban, tidak hanya secara fisik tapi juga psikologis dan karakter.
“Kami tidak bisa abai terhadap kasus bullying karena dampaknya mencakup fisik, psikologis, dan karakter korban. Ini harus ditangani secara serius,” tegas Ananda belum lama ini.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, pemerintah tidak boleh mengabaikan urgensi penanganan mendalam terhadap kasus-kasus bullying yang terjadi. Menurutnya, bullying sangat merugikan korban dan berisiko trauma jangka panjang.
“Kasus bullying merugikan korban dan bisa menimbulkan trauma jangka panjang. DPRD dan Pemprov harus tangani ini secara preventif dan efektif agar tak berdampak lebih jauh,” imbuh Ananda.
Ananda pun menegaskan, kasus bullying harus menjadi fokus utama di Kaltim meski penanganannya tidak mudah dan memerlukan langkah-langkah konkret. Pemerintah daerah tidak boleh menghindar dari tanggung jawab mengatasi persoalan ini.
“Meski tidak mudah, pemerintah tak bisa hindari tanggung jawab atasi bullying. Kita harus terus berupaya maksimal memberantasnya,” tegas politikus kelahiran Jakarta itu.
Ananda Emira Moeis menambahkan, bullying masih marak terjadi di berbagai kalangan, terutama di lingkungan sekolah. Karena itu, penanganannya tidak boleh dianggap selesai dan harus berkelanjutan.
“Bullying masih terjadi meluas, jadi tidak bisa dianggap selesai begitu saja. Penanganannya harus berkelanjutan, bukan isu sesaat,” pungkas Anggota DPRD Kaltim itu.
Ananda pun mendesak semua pihak agar terlibat aktif menciptakan lingkungan bebas dari ancaman bullying demi menjaga integritas dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Pendekatan yang lebih efektif diperlukan untuk mencegah dan menangani kasus ini.
“Semua pihak harus terlibat aktif cegah bullying agar masyarakat Kaltim aman dan sejahtera. Pendekatan lebih efektif diperlukan menangani kasus yang terus terjadi ini,” pungkasnya.
Bullying bisa berdampak trauma yang mendalam bagi korban jika tidak ditangani dengan tepat. Korban berisiko mengalami gangguan psikologis dan perilaku jangka panjang.
Karena itu, korban bullying memerlukan pendampingan psikologis secara intensif agar bisa pulih dari trauma. Selain itu, diperlukan pula penguatan mental dan karakter korban pascabullying agar lebih tangguh.
Dengan penanganan yang tepat dan melibatkan berbagai pihak terkait, Ananda berharap korban bullying bisa sembuh dari trauma dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih kuat. Sementara bagi pelaku, diperlukan pembinaan karakter dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (Dya/Adv/DPRDKaltim)