Rantis Aparat Gabungan Terparkir di DPRD Kaltim, Ada Telehandler
KLIKSAMARINDA – Aparat gabungan bersiaga penuh di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin 1 September 2025, pagi ini.
Dari pantauan Klik Samarinda, aktivitas anggota TNI dan Polri sudah terlihat sejak pukul 08.00 Wita di sekitar Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Di dalam, puluhan kendaraan dari TNI dan Polri, juga tampak terparkir teratur di dalam Komplek DPRD Kaltim. Mulai dari mobil pengurai massa “Raisa” hingga Watercannon.
Namun, salah satu yang menarik perhatian adalah keberadaan Telehandler kendaraan taktis (rantis) Riot Control Unit (RCU) milik Ditsamapta.
Bentuk rantis satu ini cukup mencolok dibanding yang lain. Sebab, sepintas serupa truk Telehandler umum.
Bedanya, di bagian depan kendaraan ini memiliki taneng. Fungsinya, saat unjuk rasa rantis ini digunakan untuk penyekat dan penghalau massa.
Sebagai informasi, Senin 1 September 2025 hari ini, ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) menggelar demonstrasi di DPRD Kaltim dengan membawa 11 tuntutan.
Di antaranya menolak Rancangan UU Hukum Acara Pidana (KUHAP), menghapus tunjangan mewah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mensahkan RUU Perampasan Aset beserta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga PPRT dan RUU Masyarakat Adat.
“Kami juga meminta kesejahteraan guru dan dosen, serta menuntut peningkatan Pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar, Red.),” ujar Renaldi Saputra, Koordinator Aksi Mahakam.
Tuntutan selanjutnya dalah penolakan terhadap pemutihan dosa pemerintah, mencabut UU yang tidak berpihak kepada masyarakat, menghentikan represivitas terhadap gerakan rakyat, menciptakan kebijakan pro rakyat, seta menghentikan oligarki politik dan demokrasi palsu. “Kami minta supremasi hukum ditegakkan dan hentikan kejahatan ekologis pertambangan,” tutup Renaldi. (*)



