Polisi Samarinda Selidiki Kebakaran Yang Tewaskan Seorang Kakek di Palaran
KLIKSAMARINDA – Aparat Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim bersama dengan Tim Inafis mendatangi lokasi kebakaran rumah di Jalan Mulawarman, RT 15, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran.
Diketahui sebelumnya, peristiwa kebakaran yang terjadi Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 10.35 WITA itu menyebabkan pemilik rumah bernama Ismail (71) meninggal dunia.
Setelah memperoleh informasi tentang adanya kebakaran rumah dari masyarakat, Personel Polsek Palaran langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Kronologi kebakaran tersebut diketahui oleh tetangganya, yaitu Yatemi. Yatemi mengaku melihat kepulan asap dari rumah korban.
Saat melihat kepulan asap tersebut, Yatemi langsung memanggil Agus yang saat itu melintas untuk mengecek rumah korban.
Lalu Yatemi dan Agus pun langsung masuk ke dalam rumah. Saat membuka pintu kamar korban, asap hitam pekat pun langsung berhambur keluar.
Melihat ada api di kasur, Agus langsung berupaya memadamkan api dengan air sambil membangunkan korban.
Namun korban sudah tidak bergerak. Setelah berhasil memadamkan api, warga memanggil petugas kesehatan untuk merawat Ismail.
Namun saat dilakukan pengecekan, Ismail dinyatakan meninggal dunia. Tubuh bapak satu anak ini pun kemudian ditutup menggunakan sarung yang ada di dekatnya.
Sisa asap tebal yang sempat membakar rumah Ismail terlihat menghitam di dinding rumahnya.
Tidak berselang lama unit pemadam kebakaran dari Posko 6 tiba dan langsung melakukan pemadaman disusul personel Polsek Palaran bersama Tim Inafis dari Polresta dan langsung melakukan olah TKP.
Yatemi mengatakan, korban mengalami stroke sejak beberapa tahun terakhir. Korban pun diketahui hanya tinggal sendiri di rumah itu sejak sang istri meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Sementara anaknya berkerja di Kutai Kartanegara (Kukar) namun selalu menengok korban sehari dua hari.
“Itu makanya dia gak bisa jalan. Jalan bisa cuma kan paling pegang-pegang gitu. Makan kadang-kadang keluarga. Ini, kan lingkungan keluarga semua. Kakak-kakaknya itungannya,” ujar Yatemi.
Kapolsek Palaran Kompol Tri Satria Firdaus, saat di lokasi kejadian mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran. Dari hasil olah TKP awal masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menemukan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian. Antara lain, kabel listrik yang diduga menjadi pemicu kebakaran dan sebuah handphone merk Samsung milik korban yang diduga mengalami ledakan.
“Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak keluarga, korban tinggal seorang diri dan mengalami sakit stroke sehingga tidak bisa menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran. Yang terbakar kasur tempat korban tidur,” ujar Kompol Tri Satria Firdaus.
Kompol Tri Satria Firdaus menambahkan, saat ini korban sudah dibawa ke RS AW Syahranie Samarinda untuk visum.
Sementara pihak kepolisian masih mendalami penyebab kematian dan terjadinya kebakaran di rumah korban dengan memberikan garis police line di sekitar lokasi kejadian. (Sur)