Warta

Keterangan Saksi dari Singapura Dibidik, Kasus Dugaan Malpraktik RSUD AWS Libatkan Ditreskrimsus dan Bareskrim

KLIKSAMARINDA – Dugaan malpraktik dokter spesialis jantung di RSUD AWS –dr MF– terus bergulir di Polres Samarinda. Kabar teranyar, penyidik memperluas jangkauan penanganan kasusnya. Koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kaltim hingga Bareskrim Polri dilakukan. Langkah ini menyusul rencana pemeriksaan saksi yang berada di luar negeri. Termasuk tenaga medis di Mount Elizabeth Hospital, Singapura.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari ditemukannya kawat pemandu (guidewire) yang tertinggal di jantung pasien RSUD AWS, Edisuyanto Wong. Hal itu diketahui saat ia menjalani pengobatan lanjutan di Mount Elizabeth Hospital.

​”Koordinasi awal sudah berjalan. Kasus ini diasistensi oleh Polda Kaltim, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait mekanisme tata cara pemeriksaan saksi yang saat ini berada di Singapura,” kata ​Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmat Aribowo, melalui Kanit Tipidter Iptu Reza Setiawan.

Ia mengatakan, koordinasi dengan Polda Kaltim dan Bareskrim Polri sangat krusial. Terutama terkait proses pemanggilan saksi lintas negara. Ini dilakukan agar tidak membentur regulasi atau prosedur diplomatik.

Kendati demikian, lanjut Iptu Reza Setiawan, penyidik saat ini masih memprioritaskan pemenuhan BAP dari saksi-saksi internal di dalam negeri terlebih dahulu. ​”Untuk jadwal pemeriksaan saksi yang di Singapura belum ditentukan, karena kami masih fokus merampungkan pemeriksaan di Indonesia,” jelasnya.

“Saat ini tersisa sekitar tiga tenaga medis dari pihak RSUD AWS, termasuk perawat-perawat yang menangani pasien,” timpal Iptu Reza Setiawan.

​Selain tenaga medis dan saksi ahli atau pakar, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap pihak pelapor serta keluarga korban yang ikut mendampingi pasien saat menjalani perawatan. Beberapa di antaranya, seperti istri pasien dan anak pasien yang saat ini diketahui masih berada di Singapura.

​”Istri dan anak korban yang bernama Desi yang mendampingi di rumah sakit belum sempat kami mintai keterangan karena masih berada di Singapura,” terangnya.

“Tapi surat undangan pemeriksaan sudah dikirim, dan nantinya keterangan mereka sangat penting untuk menggali fakta-fakta hukum secara menyeluruh,” imbuh Iptu Reza Setiawan. (*)

 

Tinggalkan Balasan