News

Pengakuan Pelaku Penyebar Surat Ancaman Fotokopian di Masjid, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

KLIKSAMARINDA – Jajaran kepolisian di Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) telah menangkap pelaku penyebar surat ancaman di masjid-masjid.

Penangkapan berlangsung Selasa dini hari, 31 Mei 2022 di Masjid Al-Muttaqin, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Pelaku diketahui bernama Ahmad berusia 66 tahun. Ahmad merupakan warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar.

Saat polisi meminta keterangan dari Ahmad, informasi yang disampaikan terkait aksinya selalu berubah-ubah.

Bapak dua anak ini juga mengaku mengalami gangguan jiwa. Namun di beberapa kesempatan ia mengaku diminta oleh seseorang untuk menggandakan surat teror itu dan dibagikan ke masjid dan mushola.

Dia mengaku surat teror itu diterima dari seorang kakek yang ditemuinya beberapa waktu lalu. Awalnya, surat itu diterimanya 1 lembar. Kemudian Ahmad memperbanyak surat itu dengan cara memfotokopi.

“Dari orang tua, dari Banjarmasin. Ada rumah di Tenggarong. Iya, satu lembar aja. Lalu kita perbanyak. Duit kas yang ada di kotak amal,” ujar Ahmad saat dimintai keterangan oleh polisi, Selasa 31 Mei 2022.

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, pelaku merupakan pelaku pencurian kotak amal dan pengancaman melalui surat ancaman ke sejumlah masjid dan langgar. Aksinya itu terjadi di Kukar, Samarinda, dan Balikpapan.

Menurut AKBP Arwin Amrih Wientama, latar belakang aksi pelaku adalah masalah ekonomi. Pelaku mendatangi sejumlah masjid, langgar, toko, hingga warung yang memiliki kotak amal.

“Melakukan pencurian kotak amal dan menyebarkan kertas berisi ancaman tersebut di beberapa wilayah. Baik itu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Samarinda, maupun Balikpapan. Tentunya dengan penyampaiaan dari teman terkait dengan adanya jaringan, kita lakukan pendalaman,” ujar AKBP Arwin Amrih Wientama.

Aksi pelaku sempat terekam CCTV masjid yang ada di Kukar. Rekaman aksinya tersebut kemudian viral di media sosial dan meresahkan warga Kukar.

Pengurus Masjid Jami Al-Muttaqin, Samarinda, Syarifuddin dirinya turut menerima surat ancaman tersebut. Syafruddin mengaku saat menerima surat ancaman itu dirinya tidak terlalu merespon.

Awalnya Syafruddin mengira surat itu berisi permintaan bantuan kepada pengurus masjid. Namun, ternyata isi suratnya berupa ancaman dan permintaan sejumlah uang.

Meski begitu, surat tersebut ternyata direspon pihak kepolisian Surat ancaman itu lalu menjadi viral di media sosial.

“Saya kira surat itu adalah permintaan pengumuman orang meninggal. Kemudian ternyata saya baca, lain ini. Intinya saya lihat dia minta tebusan uang. Rp1 mlyar ditaruh di atas mimbar. Kemudian nanti pintunya jangan ditutup. Ya, seperti itu sebelum surat Jumat. Saya tidak ada respon sebelum surat itu saya taruh di depan mimbar,” ujar Syafruddin.

Kini pelaku yang bernama Ahmad telah mendekam dalam tahanan. Polisi tengah memeriksa untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi juga mendatangkan tim medis dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda untuk memeriksa kesehatan jiwa Ahmad. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status