Pemkot Samarinda Sarankan Tim Pemenangan Bakal Calon Bentuk Satgas Covid-19
KLIKSAMARINDA – Perhelatan Pilkada Serentak di Indonesia tak luput dari wabah pandemi Covid-19. Tak terkecuali di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar seluruh pihak mewaspadai munculnya kluster penularan Covid-19 yang sering disebut kluster pilkada. Nah, mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Samarinda memberikan saran kepada KPU agar setiap tim pemenangan bakal pasangan calon membentuk satuan tugas penanganan Covid-19.
Mewakili Pemkot Samarinda dalam Sosialisasi KPU Samarinda terkait Persiapan Kampanye pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 di Hotel Aston Samarinda pada Rabu 16 September 2020, Asisten I Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto menyebutkan, di masa Pandemi Covid-19 ini kondisi Kota Samarinda masih Zona Merah, sehingga tahapan pemilu harus dijalankan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan supaya tidak terjadi klaster Pilkada.
Pemkot Samarinda bahkan menyarankan agar setiap paslon membentuk tim gugus sendiri di wilayah masing-masing dalam skala kecil supaya bisa menyiapkan, serta menjalankan protokol kesehatan pada kegiatan, baik kampanye atau pertemuan supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan.
“Sampai hari ini sudah 81 orang yang meninggal terkait Covid-19, itu tandanya tingkat yang meninggal sudah sangat kritis 5,3 persen di atas rata-rata nasional 4,4 persen. Jadi Pemkot Samarinda tidak membiarkan kegiatan dengan memakai cara-cara yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Tejo Sutarnoto.
Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 itu sendiri Walikota Samarinda Syaharie Jaang juga mengeluarkan Perwali Nomor 43 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan yang bersifat umum untuk semua masyarakat tanpa terkecuali.
“Kepada KPU, Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada kami harapkan untuk mempelajari dan ikut mensosialisasikan kepada paslon-paslon agar tetap taat dan patuh terhadap aturan yang dibuat supaya tetap mengikuti protokol kesehatan pada setiap tahapannya. Tanpa dukungan semua pihak termasuk penyelenggara dan paslon, tentu tidak akan berhasil untuk menjalankan Perwali tersebut. Karena suka atau tidak suka siapapun yang terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikotanya nanti bila vaksinnya belum ditemukan juga akan memimpin dalam kondisi Pandemi Covid-19, sehingga jangan sampai dari awal sudah banyak melakukan pelanggaran terkait protokol kesehatan ini,” ujar Tejo Sutarnoto yang juga selaku tim gugus tugas Covid-19 Kota Samarinda.
Tejo Sutarnoto pun berpesan bahwa saat pengundian dan pengesahan paslon nanti supaya ada dibuat Pakta Integritas yang salah satunya menyangkut tahap kewajiban dalam pelaksanaan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
Ikut hadir dalam acara sosialisasi tersebut Komisioner KPU Provinsi Kaltim Muhasan Ajid, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin beserta jajarannya, mewakili Kesbangpol Kota Samarinda Kiswandi, yang mewakili jajaran TNI dan Polri, mewakili OPD terkait, perwakilan partai politik dan LO atau tim sukses dari 3 paslon, Camat se-Kota Samarinda, PPK se-kota Samarinda, serta undangan terkait lainnya. (*)