News

Balita 3 Tahun Yang Terpapar Narkoba di Samarinda Kembali ke Masyarakat Usai Rehabilitasi

KLIKSAMARINDA – Setelah menjalani rehabilitasi selama 9 hari, balita berusia 3 tahun yang dinyatakan positif sabu-sabu beberapa waktu lalu dan ibunya dikembalikan ke masyarakat.

Meski demikian, balita dan ibunya akan mendapatkan pengawasan dari Balai Rehabilitasi BNNP Kaltim hingga 4 bulan ke depan.

Keduanya juga akan mendapatkan perlindungan BNNP Kaltim saat menjalani persidangan sebagai saksi dalam kasus hukum di Pengadilan Negeri Samarinda.

Balita laki-laki yang sempat dinyatakan positif narkoba setelah mengonsumsi air bercampur sabu yang diberikan oleh tetangganya ini sudah dinyatakan sehat.

Nafsu makan juga sudah kembali, bahkan berat badan balita tersebut kini telah bertambah dari berat 11,4 kilogram menjadi 15,7 kilogram.

Kepala Balai Rehabilitasi BNNP Kaltim, Kombes Pol Sutarso, mengatakan, selama proses asesmen dan observasi, tim psikolog klinis Balai Rehab menunjuk tim dokter, yaitu Dokter M. Mudiandsyah selaku penanggung jawab klinik Balai Rehabilitasi BNN dan Niki Mijilputri selaku psikolog klinis Balai Rehab BNNP Kaltim.

Selama menjalani perawatan, menurut Sutarso, balita malang ini selalu mendapatkan asupan gizi dengan terus memberikan makanan empat sehat lima sempurna.

Tim dokter juga memberikan asupan vitamin dan suplemen penunjang. Balita malang ini juga terus mendapatkan terapi bermain untuk melihat tingkat tumbuh kembang balita.

Selain itu, balita tersebut juga menerima terapi seni seperti bermain dan pengobatan dengan menggambar dan mewarnai. Permainan itu berfungsi untuk melihat tumbuh kembang dan kecerdasan sang anak.

“Akan melakukan pemantauan selama 4 bulan ke depan untuk menghilangkan hambatan-hambatan pemulihan, termasuk menfasilitasi pemulihan baik dari dukungan sosial, dukungan kesejahteraan, dukungan akses terhadap pendidikan kesehatan yang layak, dan akses bantuan hukum yang mempermudah nantinya jika dipanggil penyidik dan penuntut umum, hakim sebagai saksi,” ujar Sutarso ditemui di Balai Rehabitasi Kelurahan Tanah Merah, Kota Samarinda, Rabu 21 Juni 2023.

Selain balita yang dinyatakan sembuh, Balai Rehabilitasi BNNP Kaltim juga memberi dukungan psikis bagi ibunda balita malang ini yang saat pertama datang memiliki emosi yang kurang stabil, dan saat ini sudah bisa kembali ke masyarakat. (Suriyatman)

Back to top button
DMCA.com Protection Status