DPRD Kaltim

Pembangunan SPAM Bontang Tahun 2023 Gunakan Anggaran Rp120 Miliar

KLIKSAMARINDA – Kurangnya ketersediaan air bersih di Kota Bontang bisa mengakibatkan terjadinya berbagai dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Antara lain, berdampak pada munculnya penyakit akibat kurang pangan dan gizi buruk.

Dibeberkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, Bontang menjadi salah satu kota di Bumi Etam yang terancam krisis air bersih. Ketersediaan atau pasokannya sangat urgent dan air bersih ini benar-benar dibutuhkan warga Kota Taman.

Menurut Veridiana Huraq Wang, ancaman pasokan air bersih yang semakin menipis ini disebabkan oleh kurangnya hutan di Bontang.

“Kota Bontang termasuk daerah yang terancam krisis air bersih karena hutannya sedikit. Maka, perlu diperhatikan agar secepat mungkin membangun instalasi air bersih di Kota Bontang,” ujar Veridiana Huraq Wang, Sabtu 11 Maret 2023.

Dalam rapat kerja yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim beberapa waktu lalu, Veridiana Huraq Wang membeberkan jika Pemprov Kaltim melalui bidang Cipta Karya berencana membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bontang.

Pembangunan ini seharusnya dilakukan pada tahun 2022 lalu. Namun, karena tak ada lahan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Minum di Kota Bontang, pengerjaannya ditunda dalam program kerja Dinas PUPR Provinsi Kaltim tahun 2023.

“Sebenarnya tahun 2022 sudah mulai dengan bendungan yang ada di salah satu perusahaan batubara tepatnya di Indominco. Tapi tidak bisa dilanjutkan untuk IPA ini karena belum dapat lahan. Jadi mereka masih mencari lahan untuk IPA itu,” ujar Veridiana ditemui di Warkop Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Samarinda.

Karena belum ada kepastian lahan, pembangunan IPA di Bontang tidak bisa dilanjutkan pada 2022 lalu. Rencana pembangunan IPA Bontang ini pun berlanjut dan dianggarkan dan dikerjakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan pada tahun 2023.

“Waktu itu mereka masih mencari lahan untuk IPA. Kalau sekarang sudah ada lokasi pastinya di Kota Bontang ini, namun saya kurang tahu persis di mana. Tapi untuk Bontang ada,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk menganggarkan pembangunan IPA ini adalah lokasi yang pasti. Jika tidak ada lokasi pasti, maka pemerintah provinsi tidak dapat menganggarkannya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menuturkan bahwa anggarannya sudah ada sebesar Rp120 miliar untuk tahun 2023 ini. Anggaran segitu khusus untuk IPA saja, sebab menggunakan anggaran tunggal.

Target pembangunannya dipastikan selesai tahun 2023 ini. Jika belum selesai juga, maka akan dianggarkan kembali tahun depan.

“Pembangunannya menggunakan anggaran tunggal, berarti selama 1 tahun harus selesai. Anggaran segitu harus dibelanjakan selama 1 tahun. Kalau belum selesai, tahun depan akan dianggarkan kembali. Kalau saya rasa untuk pembangunan instalasinya itu cukup dalam setahun,” katanya.

Komisi III DPRD Kaltim akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan tupoksi kedewanan yakni pengawasan. Sehingga, akan ada rapat dengar pendapat (RDP) ketika pengerjaannya sudah mulai dilakukan.

“Kalau untuk sekarang, RDP pembangunan IPA di Bontang ini belum ada. Karena, ini baru anggaran dan belum turun. Nanti kita akan evaluasi di pertengahan tahun sesuai tupoksi kita, yaitu pengawasan,” tutupnya. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status