Pelaku Penganiayaan Pasutri yang Viral di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi

KLIKSAMARINDA – Aksi kekerasan di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) terekam video CCTV dan viral di media sosial, Rabu 12 Maret 2025.
Aksi penganiayaan ini dilakukan oleh seorang pelaku pencurian terhadap pasangan suami istri di Tenggarong Seberang.
Dalam insiden tersebut, pelaku nekat menganiaya korban menggunakan kayu dengan tujuan merampas gelang emas milik salah satu korban.
Aksi tersebut gagal dan pelaku kemudian ditangkap polisi saat sedang beristirahat di sebuah masjid di Samarinda.
Diketahui kemudian, aksi brutal tersebut dilakukan oleh JD (46), warga Muara Aman, Bengkulu, di sebuah warung kelontong di Jalan Pahlawan, Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Kukar.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa 11 Maret 2025, dini hari, saat kondisi sekitar lokasi masih sepi.
Dalam video berdurasi 12 menit yang beredar luas, terlihat JD berpura-pura membeli bahan bakar minyak (BBM) sebelum melancarkan aksinya. Tanpa diduga, ia tiba-tiba memukul leher korban, Aisya (40), dengan kayu yang telah disiapkannya sejak dari rumah.
Serangan tersebut tidak berhenti di situ, JD terus menghantam Aisya berkali-kali dengan tujuan melumpuhkannya dan mengambil gelang emas yang dipakai korban.
Teriakan Aisya membangunkan suaminya, Rahman, yang segera berlari keluar untuk membantu istrinya. Namun, begitu Rahman keluar dari warung, pelaku langsung menyerangnya dan memukulinya berulang kali.
Setelah menganiaya kedua korban, JD melarikan diri menggunakan sepeda motor yang ia gunakan sebelumnya.
Rahman, salah satu korban, mengungkapkan bahwa JD sebenarnya sudah lama menjadi pelanggan di warung mereka.
Dalam tiga hari terakhir, JD tampak mengamati lokasi kejadian dan mengetahui bahwa setiap pukul 02.00 dini hari, istrinya yang menjaga warung.
Saat itu, JD berusaha melepaskan gelang emas dari tangan Aisya, tetapi korban terus melawan dan berteriak meminta tolong.
“Tapi istriku begini-begini. Iya, dia mau berusaha ngambil, tapi dia nggak bisa soalnya istriku begini-begini (terus melawan),” ujar Rahman, Rabu.
Dalam pemeriksaan polisi, JD mengaku nekat melakukan aksi kekerasan tersebut karena tuntutan ekonomi. Ia baru saja kehilangan pekerjaannya di perusahaan tambang batubara sejak tahun 2023 dan merasa terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“(Saya cuma) mau ambil barang itu saja untuk kebutuhan anak-anak. (Saya punya) anak ada dua, yang membutuhkan yang cewek ini, Pak, ada kreditan HP,” kata JD dalam pengakuannya.
Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, mengungkapkan bahwa pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang beristirahat di sebuah masjid di Samarinda.
Berdasarkan hasil penyelidikan, JD merupakan warga asli Bengkulu yang telah menetap di Samarinda sejak tahun 2023. Sebelumnya JD bekerja sebagai operator alat berat di perusahaan tambang batubara.
“Yang bersangkutan sedang beristirahat di masjid di Samarinda, sehingga kami langsung melakukan penangkapan. Kalau aslinya, yang bersangkutan orang Bengkulu, Namun dia sudah tinggal di Samarinda sejak 2023. Pekerjaannya dulu yang pelaku ini bekerja sebagai tyerman (operator alat berat) di perusahaan tambang,” jelas Iptu Raymond.
Atas perbuatannya, JD dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tindak pidana ini termasuk kejahatan terhadap harta benda, dan pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. (Suriyatman)