Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim akan Adopsi 70 Persen Perda Milik DIY
KLIKSAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertandang ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
Kedatangan rombongan Legislator Karang Paci ini pun disambut langsung Eko Suwanto yang merupakan Ketua Komisi A DPRD DIY.
Menurut Eko, kehadiran pansus ini membuat pihaknya sangat senang. Sebab, Kaltim mau belajar dan menggelorakan Pancasila dalam kehidupan masyarakat.
Apabila banyak daerah di Indonesia yang mau mengimplementasikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, maka itu tidak menutup kemungkinan bahwa keutuhan NKRI dapat terwujud.
“Kami akan terus menggelorakannya melalui sektor budaya. Kami sedang usulkan museum Bung Karno. Kita sangat senang makin banyak yang ingin bersama-sama menggelorakan, mempraktekkan Pancasila di daerahnya masing-masing,” ujar Eko.
Menanggapi kunjungan ke DPRD DIY ini, Ketua Pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama, membeberkan bahwa pihaknya sengaja bertandang ke DPRD DIY untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) di sana.
Nantinya, ia akan mengadopsi 70 persen Perda Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini. Mengingat, DIY merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah mempunyai Perda Pancasila.
Maka itu, Provinsi Kaltim berencana untuk mengadopsi 70 persen dari Perda DIY agar dapat diterapkan di Bumi Etam.
“Aturan di sini lebih lengkap. Kami tahu apa yang seharusnya diadopsi untuk dimasukkan dalam perda kami. Kami akan adopsi 70 persen dari Perda DIY,” ujar Romadhony.
Romadhony menambahkan tujuan pembentukan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini tidak lain untuk makin meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Kaltim. Sebab, akan ada Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Pulau Kalimantan.
“Di Kaltim ini kita tahu semua sudah zaman digital, orang tak lagi memikirkan equality dan dasar negara kita. Apalagi Kaltim akan jadi IKN. Jadi perlu kita siapkan SDM di Kaltim,” jelas politikus PDI Perjuangan ini.
Ia menegaskan bahwa perda ini sangatlah dibutuhkan untuk kemudian diterapkan oleh semua pihak. Apalagi, tak lama lagi akan banyak pendatang atau penduduk masuk ke IKN.
Pada intinya, DPRD Provinsi Kaltim tidak ingin masyarakat setempat kalah bersaing dengan para pendatang seperti yang terjadi di DKI Jakarta sejak lama.
“Kami ingin siapkan SDM di Kaltim terlebih dahulu dengan menggelorakan Pancasila lewat Perda ini. IKN saat ini sedang dibangun, akan banyak pendatang ke Kaltim, ASN juga. Kami ingin warga tidak ketinggalan. Apa yang sudah dilakukan di DIY, akan kami jalankan juga di Kaltim,” tegasnya. (Dya/Adv/DPRDKaltim)