Fokus

Narasi Hari Bumi 2025 di Kaltim, Antara Kebohongan Tambang dan Perilaku Destruktif Berkepanjangan

KLIKSAMARINDA – Peringatan Hari Bumi 22 April 2025 menjadi catatan tersendiri bagi beberapa kelompok aktivis lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Beberapa kelompok aktivis ini, antara lain Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Muhamadiyyah Kalimantan Timur (UMKT), Extinction Rebellion (XR) Bunga Terung Kaltim, dan Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam (IMAPA) Universitas Mulawarman (Unmul), menjadikan Hari Bumi 2025 bukan hanya sekadar peringatan, namun lebih kepada makna tentang perlawanan.

“Saatnya bertindak!” demikian seruan dari ketiga kelompok tersebut, Selasa 22 April 2025, sehari lepas dari peringatan Hari Kartini 21 April.

Seperti apa makna tentang perlawanan itu, misal, dalam pandangan XR Bunga Terung Kaltim?

Bagi mereka, Hari Bumi 2025 adalah kesempatan untuk mengubah narasi dari sekadar peringatan menjadi momentum perjuangan.

Mereka menilai, bahwa Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim hingga wilayah lain yang porak poranda oleh laku pertambangan, kerap menjadi saksi sebuah kabar kematian anak-anak di lubang bekas galian tambang.

Karena itu, XR Bunga Terung menganggap peristiwa tragis itu tidak boleh terus menjadi saksi bisu dari dampak berkepanjangan destruktif tambang yang tak direklamasi.

Jika tidak ada tindakan segera, tragedi akan terus berulang. Nyawa yang direnggut akan bertambah banyak dan kerusakan ekosistem akan bertambah parah.

“XR Kaltim Bunga Terung menegaskan industri tambang dan pemerintah harus berhenti berbohong dan mulai bertanggung jawab,” demikian Windasari, Champaigner XR Bunga Terung Kaltim, menegaskan lewat siaran persnya.

Para kelompok aktivis ini mencatat, sejak 2001, lubang-lubang bekas galian tambang terbuka, dan akan selalu dibiarkan terbuka, telah menyebabkan sedikitnya 51 kematian manusia. Mereka tenggelam di lubang bekas galian tambang dan mayoritas di antaranya adalah anak-anak.

Fakta yang terungkap adalah adanya ratusan lubang bekas tambang di Samarinda, bahkan mencapai puluhan ribu lubang di Kalimantan Timur yang dibiarkan tanpa pengawasan dan tanda peringatan apapun yang menunjukkan bahaya.

Satu di antaranya terletak di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Kawasan ini dikenal sebagai lumbung pangan Kota Samarinda.

Namun dalam fase kekinian, kawasan itu telah menjadi sebuah contoh nyata operasi tambang yang berhasil menyingkirkan lahan produksi dan sumber mata air warga untuk persawahan dan perikanan.

Sawah yang dulu menghijau, kini merana karena sering tergenang banjir yang membawa lumpur tambang. Namun di sisi lainnya, saat hari tak hujan, sawah kering karena kekurangan air.

Menjadi ironi, persawahan yang dulu terkena dampak tambang kini justru sebagiannya bergantung kepada pengairan yang bersumber dari lubang bekas tambang yang terabaikan.

Makroman telah menjadi simbol perlawanan XR Kaltim Bunga Terung, IMAPA Unmul dan MAPALA UMKT kali ini adalah sebuah tragedi yang tidak hanya mencerminkan kelalaian perusahaan tambang.

Makroman juga memperlihatkan kegagalan pemerintah dalam menegakkan regulasi dan melindungi warga.

Mengapa semua catatan itu memerlukan tindakan, bahkan harus melampaui sekadar peringatan Hari Bumi 2025?

Para kelompok aktivis lingkungan ini mencermati adanya watak dan perilaku tambang yang sarat kebohongan dan destruktif berkepanjangan.

XR Kaltim Bunga Terung mencatat setiap tahun, pemerintah dan industri tambang terus menjanjikan perbaikan kebijakan, Pertambangan yang baik dan reklamasi yang lebih efektif.

Namun, faktanya, kebanyakan langkah-langkah tersebut hanya berupa formalitas yang tidak memberikan dampak nyata dan sarat kebohongan.

Perusahaan tambang dan pemerintah selalu mengklaim telah mengalokasikan dana besar untuk masyarakat dan pemulihan lingkungan.

Di sinilah letak kebohongan itu, ketika kepentingan bisnis disembunyikan dan diselimuti narasi positif atas nama investasi daripada mengutamakan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

Perusahaan tambang dianggap kerap mengabaikan kewajiban pemulihan lahan bekas eksploitasi. Sementara pemerintah memilih bungkam atau berdalih dengan alasan regulasi dan atau administrasi.

“Lubang tambang ini bukan hanya sekadar lubang di tanah. Ia adalah simbol dari ketidakadilan, ketidakpedulian, dan kebohongan besar industri ekstraktif yang terus diulang dari tahun ke tahun,” demikian pesan reflektif dari XR Kaltim Bunga Terung untuk memperingati Hari Bumi 2025 ini.

Oleh karena itu, XR Kaltim Bunga Terung, IMAPA Unmul dan MAPALA UMKT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menuntut:

• Menutup semua lubang tambang yang terbuka, dengan pengawasan ketat dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat.
• Penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang lalai dalam memenuhi kewajiban reklamasi dan keselamatan lingkungan.
• Penghentian izin tambang baru di daerah yang rawan terhadap bencana ekologis.
• Pendidikan dan kesadaran lingkungan, agar masyarakat mengetahui dampak eksploitasi sumber daya alam dan mampu menuntut hak-hak mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status