Pemkot Samarinda

Wali Kota Samarinda Terbuka Audiensi Dengan Pedagang Tepian Mahakam

KLIKSAMARINDAWali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan akan menerima audiensi para pedagang di kawasan Tepian Mahakam agar bisa berkomunikasi dengan baik.

Audiensi tersebut untuk membahas surat edaran Nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan pada 19 September 2022 lalu oleh Sekretaris Kota Samarinda, Hero Mardanus.

Isi surat edaran itu perihal Penutupan Usaha yang Beraktivitas Disepanjang Rung Terbuka Hijau (RTH) Jalan Gajah Mada.

“Kalau mau audiensi, kita terimalah. Mudah-mudahan dengan audiensi, kita bisa komunikasi dengan baik. Tujuan pemerintah bisa tercapai, dalam hal ini tujuan pemerintah itu keinginan dari program pemerintah tentu juga untuk semua kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kot Andi Harun Kamis 6 Oktober 2022.

Sebelumnya, para pedagang di area Tepian Mahakam Samarinda meminta audiensi bersama Wali Kota Samarinda. Para pedagang ingin mendengar penjelasan tentang surat edaran dari Sekda kota Samarinda tersebut.

Menurut Wali Kota Andi Harun, di sisi lain para pedagang memiliki pikiran dan pandangan yang juga kita bisa dengar.

“Nah, biarlah kita tunggu audiensinya. Pemerintah terbuka untuk mendiskusikan berbagai hal. Bisa saja jadi solusinya dari mereka. Siapa tahu ada yang belum dipikirkan oleh pemerintah. Mereka punya saran dan itu sama-sama bisa kita laksanakan,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Termasuk pembahasan mengenai kemungkinan berjualan di tempat lain. Menurut Wali Kota Andi Harun, gagasan tersebut juga akan menjadi bagian diskusi bersama para pedagang.

“Nanti kita kelola dengan baik dan mudah-mudahan dalam pembicaraan itu, kita bisa temukan beberapa solusi,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Namun, yang terpenting yang memerlukan pembahasan dan pemahaman bersama adalah aktivitas parkir di kawasan tepian Mahakam. Pasalnya, kawasan tepian Mahakam termasuk zero tolerance yang ditetapkan pihak kepolisian.

“Problem utamanya itu adalah parkir. Kan, kawasan itu sudah ditetapkan sebagai zero tolerance dari pihak kepolisian,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun tidak menampik jika aktivits parkir di malam minggu dan di hari lainnya terhubung secara langsung maupun tidak langsung yang ada kegiatan di dalam area kawasan tepian Mahakam.

Area parkir tersebut kembali dibuka karena para pedagang bersurat kepada pemerintah. Para pedagang akan menjamin tidak akan lagi parkir di daerah tersebut dan ada yang minta parkirnya dipindahkan ke Jalan Semeru dan daerah sekitarnya.

Namun dalam perkembangan selanjutnya, ternyata itu tidak bisa berjalan dengan tertib.

Sementara kawasan itu telah ditetapkan sebagai zero tolerance dan dengan keadaan terakhir ini juga mengganggu kepentingan orang lain.

“Bagus aja mereka mau audiensi. Pemerintah yang sudah terikat sebelum saya, saya tidak bisa koreksi. Karena sifat perjanjiannya tidak bersifat surut. Termasuk izin telah dikeluarkan, pendirian Hotel Harris, dan lain sebagainya. Itu adalah keputusan dari orang yang sebelum saya,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Terkait keberadaan Mahakam Riverside Market (Mahakam Lampion Garden/Marimar), Wali Kota Andi Harun menerangkan telah ada perjanjian dan mereka menyelesaikan kewajibannya.

“Intinya soal MLG/Marimar, termasuk hotel Harris kita kan juga bongkar cafenya, kan? Sementara kegiatan lain sejak saya, tidak ada yang dikeluarkan. Semuanya terikat dengan perjanjian yang lama,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun menyarankan agar semua pihak bersama-sama membangun dan mengelola kawasan ini sebagai kawasan jasa perdagangan.

“Yang sudah berlalu seperti hotel Harris, kita sudah tindak cafenya. Kemudian marimar ada perjanjian perdata dengan kita,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Saat ini, Pemkot Samarinda sedang mengkaji perjanjian yang dibuat sebelum Wali Kota Andi Harun menjbat. Menurut Wali Kota Andi Harun, sejak dirinya menjabat, di situ tidak ada izin usaha baru yang dikeluarkan.

Tidak banyak lagi kawasan yang bisa di jaga. Semua sudah tumbuh kembang, sebagian besar.

“Tidak bisa lagi kembalikan lagi seperti keadaan semula. Yang masih bisa kita pertahankan, kita pertahankan,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Pemkot Samarinda sendiri saat ini tengah menyiapkan beberapa lokasi alernatif yang bisa digunakan. Meskipun aset Pemkot Samarinda yang bisa gunakan tidak banyak lagi.

Sebenarnya ada daerah yang bisa dikembangkan, tapi bukan milik pemerintah. Contoh di sekitar Islamic Center yang merupakan milik Inhutani. Di kawasan Pelindo juga ada lokasi alternatif namun keduanya tidak dalam kendali pemerintah.

“Mungkin ini kita masih mohonkan ke eks Pelindo, Tidak banyak pilihan kita, di lokasi strategis,” ujar Waali Kota Andi Harun. (Pia/Adv/PemkotSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status