DPRD Samarinda

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi WTP LKPD 2025, Dorong Perbaikan Distribusi Air Bersih hingga LPJU

Kliksamarinda.com – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Jalan M. Yamin, Samarinda, Senin 25 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Samarinda yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Atas nama pimpinan DPRD Kota Samarinda, kami mengucapkan terima kasih atas penilaian dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Alhamdulillah, Pemerintah Kota Samarinda secara berturut-turut mampu mempertahankan opini WTP,” ujar Helmi.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan tata kelola keuangan yang terus dilakukan setiap tahun. Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama.

“Dengan adanya laporan dari BPK ini, tentu menjadi bahan pembelajaran untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan. Kami juga berharap kekurangan atau kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang lagi di tahun berikutnya,” katanya.

Helmi juga menanggapi sejumlah catatan dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda. Beberapa catatan tersebut antara lain persoalan air bersih, penerangan jalan umum (LPJU), hingga progres sejumlah proyek yang belum sepenuhnya difungsikan, termasuk Teras Samarinda.

Ia menilai catatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu tidak ada yang sempurna. Dengan adanya catatan-catatan itu, ke depan harus kita tingkatkan dan perbaiki bersama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Samarinda berencana menggelar hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas berbagai rekomendasi dan catatan hasil evaluasi tersebut.

“Nanti kami akan hearing dengan OPD terkait mengenai catatan-catatan tadi agar bisa diperbaiki dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkas Helmi. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *