DPRD Samarinda

Sri Puji Astuti Tanggapi Pemerataan Pendidikan dan Transparansi SPMB di Samarinda

Kliksamarinda.com – Persoalan pendidikan di Samarinda belum sepenuhnya tuntas. Terutama ketika proses masa penerimaan murid baru dimulai.

Persoalan pendidikan di Samarinda itu, menurut anggota DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, antara lain berkaitan dengan pentingnya transparansi dan pemerataan pendidikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususunya di tahun 2026.

Sri Puji Astuti mengatakan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP Kota Samarinda yang digelar di Arutala Ballroom Bapperida Kota Samarinda, Senin 25 Mei 2026.

Menurutnya, petunjuk teknis (juknis), daya tampung sekolah, hingga mekanisme penerimaan sebenarnya sudah jelas. Namun, persoalan terbesar saat ini adalah apakah aturan tersebut benar-benar dipahami dan ditaati oleh masyarakat maupun pihak pelaksana di lapangan.

“Hari ini saya mewakili Ketua Komisi IV untuk hadir dalam sosialisasi dan juknis tentang SPMB di Kota Samarinda. Sebenarnya juknis sudah jelas, daya tampung juga sudah jelas. Tinggal bagaimana pelaksanaannya dan apakah masyarakat benar-benar memahami aturan itu,” ujar Sri yang hadir yang mewakili Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.

Ia mengungkapkan, setiap musim penerimaan murid baru, DPRD kerap menerima banyak keluhan dari masyarakat yang meminta bantuan agar anak mereka bisa diterima di sekolah negeri favorit.

“Beberapa kali saat reses, masyarakat selalu menyampaikan bagaimana caranya agar anak mereka bisa masuk sekolah yang diinginkan. Ini menunjukkan masih adanya persoalan pemerataan pendidikan di Samarinda,” kata Sri.

Ia juga menjelaskan kondisi sejumlah wilayah yang belum memiliki fasilitas pendidikan memadai, baik SD maupun SMP. Namun di sisi lain, pemerintah juga memiliki komitmen untuk tidak sembarangan membangun sekolah negeri baru agar sekolah swasta tetap dapat bertahan.

“Kita tidak ingin sekolah-sekolah swasta mati suri karena itu perlu solusi bersama agar sekolah swasta juga tetap mendapatkan murid,” jelasnya.

Ia menyebut, DPRD Samarinda sebelumnya telah mengusulkan program subsidi silang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Program tersebut ditujukan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar bisa dialihkan ke sekolah swasta dengan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah kota.

“Kami pernah mengusulkan agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa dilimpahkan ke sekolah swasta dengan subsidi pembayaran SPP dari pemerintah kota. Tapi sampai sekarang belum terealisasi, apalagi dengan kondisi efisiensi anggaran,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyinggung program bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang sempat dicanangkan pemerintah kota beberapa tahun lalu. Namun hingga kini program tersebut belum memiliki kejelasan lanjutan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terkait mekanisme SPMB. Menurutnya, informasi tidak cukup hanya disampaikan di sekolah atau media sosial, tetapi juga harus menjangkau tingkat RT.

“Masih banyak RT yang belum memahami mekanismenya. Karena itu sosialisasi harus lebih terbuka, bisa melalui spanduk di sekolah, media sosial, hingga penyampaian langsung ke RT-RT,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat, khususnya para orang tua, tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu jika memang tidak sesuai jalur atau ketentuan yang berlaku.

“Kita harus mengetuk kesadaran orang tua agar tidak memaksakan anak masuk sekolah tertentu. Karena kadang ada yang mencoba mencari jalur belakang. Nah, ini yang harus dicegah bersama,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *