DPRD Kaltim

Jalan 4 Desa Tertinggal di Kubar Rusak Parah, Butuh Dana Perbaikan Rp1,78 Triliun

KLIKSAMARINDAJalan penghubung di 4 desa tertinggal di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kondisi rusak parah. Setidaknya, menurut Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, anggaran yang dibutuhkan bagi perbaikan jalan penghubung 4 desa tersebut menjadi jalan mantap diperlukan biaya sebesar Rp1,78 triliun.

“Itu untuk menjadikannya mantap. Tapi kalau estimasi anggaran untuk tahun 2024 itu hanya berkisar Rp187 miliar saja. Karena yang pasti, pembangunannya akan dilakukan secara bertahap,” ujar Verdiana Huraq Wang saat ditemui wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat di Gedung E Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Sebelumnya, kondisi jalan penghubung 4 desa di Kubar tersebut menjadi bahan aduan dari warga setempat dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kaltim, Senin 3 April 2023.

Aduan warga tersebut langsung diterima Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang disertai jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kaltim.

Warga menyampaikan bahwa jalan penghubung ini merupakan akses utama bagi warga desa Lemper, Tanjung Soke, Deraya dan Gerunggung, Kubar. Namun, kondisinya tak layak dipergunakan sehingga mengganggu aktivitas warga.

Menurut Veridiana Huraq Wang yang merupakan anggota legislatif daerah pemilihan Kubar-Mahulu, upaya perbaikan jalan penghubung 4 desa tertinggal di Kubar yang rusak parah ini perlu diperjuangkan.

Sebagai solusi awal, pihaknya akan melakukan usulan perbaikan untuk mengatasi persoalan insfrastruktur jalan penghubung tersebut.

“Dengan memperjuangkan jalan untuk mereka, maka ini bisa mengurai sedikit ketertinggalan Kabupaten Kutai Barat,” ujar Veridiana Huraq Wang.

Veridiana Huraq Wang menerangkan RDP dengan warga tersebut, menghasilkan sejumlah kesepakatan. Nantinya, kesepakatan itu akan diperjuangkan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kesepakatan pertama adalah pemberian bantuan keuangan (bankeu) untuk perbaikan jalan penghubung tersebut. Bankeu tersebut diberikan mengingat status jalan penghubung merupakan jalan Kabupaten.

“Karena status jalannya itu kabupaten, maka yang bisa kita lakukan hanya melalui bankeu. Kami menyarankan agar usulan yang kita sampaikan ini menjadi prioritas,” ujar Veridiana Huraq Wang.

Selain kesepakatan bankeu untuk jalan penghubung 4 desa tertinggal di Kubar itu, Veridiana Huraq Wang menyatakan ada usulan lainnya kepada Pemerintah Kabupaten Kubar. Usulan itu adalah agar Pemkab Kubar meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat.

Menurut Veridiana Huraq Wang, saat ini merupakan saat yang tepat untuk meminta bantuan pusat dalam hal perbaikan jalan Instruksi Presiden (Inpres) atas pembangunan jalan daerah.

“Minta bantuan ke pusat karena ada inpres jalan dari Balai Jalan. Jadi supaya bisa masuk dalam inpres jalan,” ujar Veridiana Huraq Wang.

Lebih lanjut, Veridiana Huraq Wang menegaskan bahwa perbaikan jalan penghubung ini menjadi perhatian utama bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Sebab, sebagian besar jalan itu adalah kawasan hutan. Sehingga, menjadi jalan yang akan dilintasi oleh masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga berencana untuk memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kubar untuk kontribusi community development (comdev/CSR).

“Minimal mereka bisa memberikan CSR untuk pemeliharaan jalan rusak disana,” ujar Veridiana Huraq Wang. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status