Satpol PP Samarinda Tertibkan Lapak Pedagang Folder Air Hitam
KLIKSAMARINDA – Satpol PP Kota Samarinda melakukan penertiban lapak pedagang di Polder Air Hitam, Jalan AW Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu Kamis 10 Maret 2022.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan setidaknya 10 lapak pedagang di kawasan tersebut.
Penertiban tersebut sesuai amanat Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam rangka penataan ulang kawasan Polder Air Hitam.
Kepala Satpol PP Samarinda Darham menjelaskan, sebelumnya telah menyampaikan pembertitahuan kepada para pemilik lapak jualan di kawasan Polder Air Hitam tersebut. Pemberitahuan itu disampaikan beberapa kali.
Dalam pemberitahuan melalui surat tersebut disampaikan agar para pedagang membongkar sendiri lapak jualan di area tersebut.
Namun, hingga Kamis kemarin, para pedagang belum juga melakukan penertiban bangunan. Karena itu, jajaran Satpol PP Kota Samarinda melakukan langkah penertiban.
“Sudah beberapa kali diberikan surat,” ujar Darham usai penertiban.
Misal, surat dari Camat Samarinda Ulu pada 4 Maret 2022 lalu. Menyusul kemudian surat pemberitahuan Satpol PP pada 7 Maret 2022.
Isi surat itu adalah permintaan agar para pedagang untuk membongkar lapak secara mandiri sampai 9 Maret 2022.
Darham juga menjelaskan ada beberapa pemilik bangunan semi permanen yang mengaku tidak menerima surat pemberitahuan. Namun nyatanya surat tersebut sudah disampaikan pihak kecamatan.
“Sesuai aturan, barang-barang yang ada di kios kita amankan. Tapi nanti akan kita serahkan ke pihak kecamatan,” ujar Darham.
Dari keterangan yang disampaikan Darham, dari 40 lapak di kawasan Polder Air Hita, sebagian besar telah membongkar bangunannya masing-masing.
Darham berharap penertiban bangunan di kawasan Polder Air Hitam ini dapat memuluskan penataan ulang kawasan Polder Air Hitam. Dalam 3 bulan ke depan, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan di kawasan Polder Air Hitam. (*)