Pemkot Samarinda

Kawasan Kumuh Samarinda Berkurang 30 Persen Dalam Dua Tahun

KLIKSAMARINDA – Kawasan kumuh di Samarinda, Kalimantan Timur (Kltim) terus berkurang dalam 2 tahun terakhir, sejak 2020.

Berkurangnya kawaan kumuh Samarinda ini sebagai dampak dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan instansi lainnya dengan sejumlah program yang telah berjalan. Termasuk Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau Pro Bebaya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, pada 2022 kawasan kumuh Samarinda mencapai luasan 42,51 hektare. Jumlah Luasan kawasan kumuh Samarinda itu telah berkurang 30 persen dari tahun 2020 dengan luasan 69,9 hektare.

“Masih ada 42,51 hektare kawasan kumuh. Jumlah ini berkurang dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai 69,9 hektare. Berkurang sekitar 30 persen,” ujar Hero Mardanus saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Kumuh, di ruang Karangasan Senin siang, 30 Januari 2023.

Meski telah terjadi penurunan luasan kawasan kumuh Samarinda, Hero Mardanus tetap mengingatkan jajaran OPD di Pemkot Samarinda agar tetap berupaya menurunkan luasan kawasan kumuh Samarinda.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda terus mengupayakan mengurangi kawasan kumuh yang ada di Kota Tepian.

Hero Mardanus berharap agar luasan kawasan kumuh yang sudah berkurang itu bertambah kembali di tahun 2023 dan tahun-tahun berikutnya.

“Sekarang akan disesuaikan lagi, jangan sampai bertambah. Apalagi kita juga telah terbantu oleh Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dengan harapan ini bisa berkurang secara signifikan,” ujar Sekda Kota.

Satu upaya yang akan ditempuh untuk mencapai target penurunan luasan kawasan kumuh Samarinda, Pemkot Samarinda kembali mengoptimalkan Kelompok Kerja Kota Tanpa Kumuh (Pokja Kotaku).

Kepala Bappedalitbang Samarinda, Ananta Fathurrozi mengatakan diperlukan sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengurangi kawasan kumuh. Semisal OPD yang mengurusi warga miskin atau kurang mampu, seperti program bedah rumah atau lain sebagainya.

“Jadi masalah kumuh ini luas. Bisa berkaitan dengan kemiskinan dan esehatan. Jadi bisa kita tangani bersama-sama,” ujar Ananta.

Karena itu, penyelesaian kawasan kumuh akan terus dilakukan secara bertahap. Pokja Kotaku juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan sebagai perwakilan Pemkot Samarinda di lingkungan masyarakat.

“Terlebih, pihak kelurahan dan kecamatanlah yang mengerti situasi dan kondisi warga mereka,” ujar Ananta. (Adv/PemkotSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status