FokusNewsProvinsi Kaltim

Kasatpol PP Kaltim Nilai PPKM Mikro Efektif di Balikpapan

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota Balikpapan Kembali Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama 14 hari ke depan. Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim Gede Yusa, turut meninjau implementasi PPKM skala Mikro di Posko Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Kaltim, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa langsung meninjau penerapan PPKM di Kota Balikpapan, Jumat 12 Maret 2021. Menerima kunjungan tersebut, Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi, SE didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kepala Satpol PP Balikppan dan Kepala Diskominfo Balikpapan. ⠀

Gede Yusa mengatakan, tujuan kunjungannya ke Balikpapan adalah dalam rangka pemantauan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, sekaligus menyampaikan kepada Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Terkait peran RT dan Partisipasi masyarakat untuk menyebarkan penyebaran Covid-19. ⠀

“Ini adalah kegiatan ke-8 kabupaten / kota yang kita cek. Harapannya bisa memberikan motivasi kepada kabupaten / kota sekaligus juga mudah-mudahan PPKM Berbasis Mikro oleh Pak RT dan masyarakat setempat bisa lebih kokoh dan kegiatan ini lebih termonitor,” ujar Gede Yusa. ⠀

Gede Yusa mengapresiasi Balikpapan sebagai kota yang memiliki sinergitas sangat baik antar instansinya dalam rangka penanganan Covid-19. Hasil monitor Tim Satgas Provinsi, Balikpapan memiliki laporan setiap kegiatan dan pola penanganannya dengan rinci sehingga terlihat progresnya.

Tujuan dari peninjauan ini yaitu untuk melihat bagaimana pelaksanaan pembinaan dan pemantauan evaluasi PPKM Mikro yang sejauh ini tidak cukup efektif dalam penyebaran virus Covid-19.

“Seperti yang kita ketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai tangal 9 hingga 22 Maret 2021 berdasarkan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 tahun 2021,” ujar Gede Yusa.

Untuk di Kota Balikpapan sendiri, PPKM skala Mikro sudah diterapkan sejak 12 Februari 2021 lalu. Hingga kini sudah memasuki jilid ketiga penambahan PPKM Mikro sampai tanggal 27 Maret 2021.

Semenjak PPKM Mikro di terapkan, hingga kini Kota Balikpapan tidak memiliki zona merah, yang sebelumnya terdapat 5 zona oranye, kini sudah tidak ada lagi zona oranye. Yang ada hanya zona kuning sebanyak 551 RT dan 1133 RT di zona hijau.

Rizal Efendi selaku Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan berharap Tim Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim dapat membantu dan mendukung setiap kegiatan dan kebutuhan kota dalam rangka penanganan Covid-19. Serta dapat berkolaborasi agar pelaksanaan kegiatan lebih maksimal dan efektif.

“Sejauh ini penerapan PPKM Mikro di Kota Balikpapan cukup baik, sinerigitas antara Satgas Penanganan Covid-19 Kota, Satgas RT cukup padu, dan instansi terkait TNI-Polri. Hal ini turut dirasakan dengan menurunnya tinggat penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur secara umum dan Kota Balikpapan khususnya,” ujar Rizal Efendi.

Program pemberlakuan jaminan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan mulai membuahkan hasil. Penurunan jumlah kasus harian positif Covid-19 menjadi tolak ukurnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota 300/1025 / Pem. Pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan. Dalam surat Edaran tersebut, Terdapat KETENTUAN Aturan activities PADA panti PIJAT / kebugaran / refleksi / spa, Yang isinya:

Jasa perawatan tubuh, kecantikan dan sejenisnya (antara lain panti pijat, refleksi, spa) baik yang berdiri sendiri atau merupakan fasilitas penginapan dan fasilitas tempat wisata yang dibolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas.

Wajib menjalankan protokol kesehatan 4M. Di buka secara bertahap selama 9 jam sehari. Batas waktu maksimal oprasional sampai pukul Jam 22.00 WITA. Serta wajib memberitahukan awal dan akhir jam buka pelayanan.

Kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan mengalami fluktuasi sejak terakhir. Setidaknya laporan kasus jumlah positif per harinya di bawah 100 kasus. Hanya 2 hari dalam minggu terakhir menembus angka 100

Pada 1 Maret, kasus harian positif mencapai 79 orang. Kemudian, sebanyak 109 kasus positif dan 104 kasus positif terjadi pada 2 dan 6 Maret 2021 yang mencapai angka 100 kasus perharinya.

Jumlah kasus mulai menurun pada 7 Maret 2021, yakni sebanyak 81 kasus. Kemudian pada 8 Maret 2021 mencapai angka terendah selama dua bulan terakhir sebanyak 33 kasus. Selanjutnya pada 9 Maret 2021 kasus kembali naik diangka 60 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun penambahan kasus harian masih di bawah angka 100 dan akan terus menekan seminimal mungkin. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status