News

Jalan Pattimura Samarinda Ditutup 5 Hari

KLIKSAMARINDAJalan Pattimura, Teluk Bajau, Samarinda, Kalimantan Timur mulai Senin 19 April 2021, ditutup sementara. Penutupan akan berlangsung selama 5 hari hingga Jumat 23 April 2021.

Penutupan terjadi usai Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan peninjauan langsung di wilayah Jalan Pattimura Samarinda, Minggu 18 Apil 2021. Penutupan jalan yang terdampak limpahan longsor tanah itu diputuskan Wali Kota Andi Harun karena di lapangan menemukan sejumlah fakta.

“Demi keselamatan warga atau pemakai jalan maka terhitung sejak 19 April hingga 23 April 2021 selama 5 hari, saya putuskan Jalan Teluk Bajau ditutup sementara. Mulai 19 April akan dikebut pembersihan tanah longsor dan pembersihan jalan, dengan mengerahkan tambahan unit dukungan Pemkot Samarinda kepada PUPR Provonsi sehingga pekerjaan pemeliharaan jalan terdampak tanah longsor Teluk Bajau,” ujar Wali Kota Andi Harun, melalui keterangan tertulis, Minggu 18 April 2021.

Menurut Wali Kota Andi Harun, keadaan di Jalan Pattimura Teluk Bajau sangat memperihatinkan. Dari sidak ke lapangan ini didapatkan fakta tanah Longsor berasal dari eks tambang yang lokasi tersebut diduga milik pengusaha inisial HS alias Abun dan jalan terdampak longsor adalah jalan Provinsi Kaltim

Wali Kota Andi Harun juga menerima laporan bahwa antisipasi longsoran tanah di Jalan Pattimura Teluk Bajau Samarinda sudah dialokasikan anggaran pada APBD Kaltim T. A. 2021 untuk proyek Pembangunan Retaining Wall (Turap/Tangguh) sepanjang 175 meter senilai Rp6,8 Milyar. Namun, rencana terebut baru persiapan lelang/tender di ULP Pemprov Kaltim.

Wali Kota Andi Harun juga melihat di lapangan sementara dilakukan pemeliharaan (maintenance) berupa pemindahan tanah longsor dengan peralatan 1 unit excavator dan 2 unit dump truck.

“Tetapi tidak ada personil dishub provinsi pengatur lalu lintas. Tak hanya itu, di sekitar jalan juga tidak ada mobil tangki air yang siaga padahal karena lumpur meyebabkan becek dan licin. Selama saya dan rimbongan sidak belasan pengendara motor terjatuh,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun tiba di lokasi pukul 14.20 WITA disertai Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Subandi, dan Kadis PUPR Kota Samarinda, Hero Mandarus Setyawan.

Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa seharusnya Dinas PUPR Provinsi Kaltim dapat lebih progressif melaksanakan kegiatan proyek tersebut dalam status force major (keadaan darurat).

“Bisa meminta legal opinion dari Kejati Kaltim mengingat kedudukan kejaksaan sebagai pengacara negara atau memiliki fungsi pertimbangan TUN. Sehingga proyek teraebut dapat di laksanakan secara cepat tidak seperti kegiatan reguler yang normal karena alasan keadaan darurat,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Tak hanya itu, Wali Kota Andi Harun juga mendesak Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR meminta pertanggungjawaban pemilik lokasi penyebab longsor yang menurut foto udara sebagai bukti kuat bagi Pemprov Kaltim.

Saat ini, Wali Kota Andi Harun telah meminta Camat Palaran untuk mengerahkan 2 mobil tangki PMK melakukan penyiraman jalan yang berlumpur dan becek serta meminta dishub mengatur lalu lintas di area tersebut sambil mengawasi pengangkatan/pemindahan lumpur.

“Sebagai Walikota Samarinda, saya mewakili Pemkot Samarinda meminta maaf atas keadaan yang terjadi di daerah Teluk Bajau Samarinda Seberang-Palaran. Semoga pembenahan mulai besok dapat mempercepat kelancaran dan mempekecil resiko kecelakaan pemakaian jalan tersebut,” ujar Wali Kota Andi Harun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status