FokusNews

Dua Kendala Pencairan Bansos Rp500 Miliar Untuk Warga Terdampak Covid-19 Kaltim

KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menegaskan, perlunya langkah cepat dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) yang terdampak wabah Covid-19. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual antara Komisi IV DPRD Kaltim dan jajaran Pemprov Kaltim, Kamis 14 Mei 2020, Rusman mempertanyakan kepastian penyaluran bantuan sosial dari APBD Kaltim.

Pasalnya, warga Kaltim telah menunggu bansos yang berasal dari APBD Kaltim. Beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim telah menyetujui alokasi bansos untuk warga terdampak Covid-19 tersebut.

“Harus diketahui bersama bahwa saat ini masyarakat Kaltim sudah sangat menunggu bansos khususnya dari APBD Kaltim, dan kami berharap dari eksekutif dalam hal ini Pemprov Kaltim segera memberi kejelasan kapan bansos tersebut dapat dicairkan, karena DPRD Kaltim beberapa waktu lalu telah menyetujui alokasi bansos untuk Covid -19 ini,” tegas Rusman, Kamis 14 Mei 2020.

Dalam RDP yang membahas Realisasi Penyaluran Bansos Covid-19` khususnya bansos yang bersumber pada APBD Provinsi Kaltim tersebut, Plt Asisten I Setprov Kaltim, Jauhar Efendi menyatakan, hingga saat ini proses verifikasi data calon penerima bansos khususnya yang bersumber pada APBD Kaltim progressnya sudah mencapai 93,61 persen.

“Salah satu kendala dalam proses verifikasi adalah adanya duplikasi data sampai empat kali, sehingga hal itu cukup memakan waktu dan tenaga tim verifikasi. Selain itu ada beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum proses pencairan bansos dilakukan tentunya sesuai dengan arahan KPK, karena berkaitan dengan APBD, yang pasti bansos dari APBD Kaltim untuk Covid-19 ada, namun masih memerlukan proses menuju pencairan,” ujar Jauhar.

Lebih lanjut Jauhar mengatakan bahwa untuk pencairan bansos nantinya menjadi tugas dari Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Sa`dudin, mengatakan, anggaran bansos Covid -19 sebesar Rp500 miliar telah tersedia. Anggaran itu siap dicairkan setelah adanya payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub).

“Pada prinsipnya anggaran sudah sangat siap, tinggal menunggu rampungnya proses verifikasi data dan terbitnya Pergub,” ucap Sa`dudin.

Sementara itu Kadis Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma mengatakan, untuk bansos yang bersumber APBN Kementerian Sosial RI, hingga saat ini dari 125 ribu penerima manfaat yang terdaftar. Realisasi pencairan sudah menjangkau 45.381 penerima manfaat, sedangkan untuk jumlah sisanya hingga kini masih dalam proses verifikasi.

“Untuk bansos APBD, Dinas Sosial juga telah menyerahkan usulan data by name by address (BNBA). Di antaranya bansos untuk ojek online, wartawan, TKSK, penyandang disabilitas, lanjut usia, pedagang wanita, serta ustad/ustadzah TPA/TPQ,” ungkap Agus Hari Kesuma.

RDP Virtual tersebut diikuti sejumlah Kepala OPD lain di lingkup Pemprov Kaltim dan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kaltim. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status