BNNP Kaltim Musnahkan 2 Kg Narkoba Dengan Blender
KLIKSAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimanatan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti narkoba, Kamis 14 Mei 2020. Barang bukti narkotika ini merupakan hasil penyelidikan tindak pidana narkotika dari 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN).
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Halomoan Tampubolon, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika ini. Cara pemusnahan barang bukti ini dengan memblendernya disaksikan langsung oleh paraa tersangka pelaku di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Samarinda.
Halomoan Tampubolon juga merengkan, satu LKN dari BNNK Balikpapan yang juga akan ditempatkan di BNNP Kaltim. Jika ditotal, imbuh Halomoan Tampubolon, barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2 kilogram.
“Sudah termasuk ganja dan barang sitaan dari Balikpapan,” ujar AKBP Halomoan Tampubolon.
AKBP Halomoan menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus terhadap salah satu tersangka dari Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). (*)