DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Masalah Kerusakan Jalan Sanga Sanga–Dondang Kukar
KLIKSAMARINDA – Sebagai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pihak terkait.
RDP berlangsung Senin 12 Juni 2023 secara terbuka menyoroti kerusakan ruas jalan yang terjadi di Sanga Sanga-Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar. Kerusakan jalan ini diduga karena aktivitas tambang batubara di sekitar jalan tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Inspektur Tambang Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan perwakilan CV. Prima Mandiri.
Rapat yang digelar di ruang rapat gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang memimpin langsung RDP tersebut didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin dan Anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya H Baba, Sutomo Jabir, Romadhony Putra Pratama, Amiruddin, dan Saefuddin Zuhri.
Menurut Veridiana Huraq Wang, RDP ini memberikan sejumlah simpulan bagi para pihak yang hadir. Antara lain, Komisi III DPRD Kaltim meminta perjanjian pengajuan perbaikan jalan umum provinsi sepanjang 948 m dari CV. Prima Mandiri.
Veridiana Huraq Wang menerangkan, pihak CV. Prima Mandiri telah mengakui tidak melakukan komunikasi dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim saat melakukan perbaikan jalan yang longsor.
“Itu sudah diakui perusahaan. Memang tidak dilakukan. Mereka mengatakan siap salah,” ujar.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan Komisi III akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi pada proses yang saat ini sedang berjalan. Pengawasan itu antara lain akan berlangsung hingga bulan Febuari 2024 sesuai perjanjian perbaikan hingga pengerasan jalan kembali seperti semula.
“Selama proses ini kita pantau terus dan evaluasi. Kita juga akan mengkomunikasikan ke Kementrian ESDM dan meminta mereka pro aktif melakukan pengawasan. Apalagi dalam perjanjian mereka dengan pemerintah akan mengembalikan jalan seperti semula,” ujar Veridian Huraq Wang.
Sementara ini, Komisi III DPRD Kaltim menunggu hasil evaluasi untuk menentukan penyebab pasti kerusakan jalan yang terjadi. DPRD Kaltim menyerakan kepada pihak berwenang untuk melakukan investigasi.
“Kita tidak mau terlalu dini karena belum melihat evaluasi apakah sesuai dengan perencanaan awal dengan hasil akhir di lapangan, karena mereka melakukan reklamasi dan penambangan sekaligus di titik yang sama,” ujar Veridiana Huraq Wang.
Keterangan lainnya datang dari Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhammad Aji Fitra Firnanda. Menurutnya, sementara waktu akses di lokasi longsor kembali menggunakan jalan alternatif yaitu jalan yang dibangun pihak perusahaan, sambil menunggu perbaikan dari pihak CV. Prima Mandiri.
“Untuk sementara pakai jalan yang sebelahnya dulu yakni jalan yang dibangun oleh pihak perusahaan, nanti kalau jalan yang rusak sekarang sudah sempurna ya baru dikembalikan lagi,” ungkap Muhammad Aji Fitra Firnanda.
Dari keterangan Manager Humas CV. Prima Mandiri, Zarkasi, jika nantinya dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesalahan oleh pihak perusahaan, maka CV. Prima Mandiri siap bertanggung jawab.
“Pada intinya kami selalu kooperatif, kalau memang ada temuan investigasi, kami siap bertanggung jawab,” ujar Zarkasi.
Sementara itu, anggota DPRD Kaltim, Syafruddin, meminta agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
“Saya pengen ada tindakan efek jera. Shingga saya usulan ini harus dibawa dulu ke pihak penegak hukum. Supaya siapapun yang salah mendapatkan efek jera sehingga tidak ada lagi kasus serupa,” ujar Syafruddin.
Komisi III meminta agar pihak CV. Prima Mandiri memelihara jalan alternatif sementara memperbaiki jalan utama sesuai dengan perjanjian dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim dan kerusakan yang diakibatkan oleh ketidakstabilan konstruksi badan jalan akan menjadi tanggung jawab CV. Prima Mandiri. Adv/DPRDKaltim)