
KLIKSAMARINDA – Cara menjaga jarak menjadi suatu keharusan dalam upaya menangani pandemik global Covid-19. Pun, begitu dengan rapat-rapat pemerintah yang digelar secara online.
Misal di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) saat membahas besaran anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 (corona virus) bersama stakeholders lainnya. Rapat yang berlangsung Senin 6 April 2020 itu yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Rapat ini merupakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua DPRD Kaltim dengan agenda Upaya Kaltim menghadapi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur. Gubernur didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan jajaran pejabat Pemprov Kaltim berada di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, saat rapat berlangsung.
Rapat melalui aplikasi zoom cloud meeting dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun, Ketua Komisi IV Rusman Yaqub serta Sekwan, M Ramadhan.
Mengawali penjelasannya, Gubernur Isran Noor mengatakan adanya perubahan struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 didaerah.
“Tadinya Sekretaris Daerah selaku pimpinan. Namun, setelah adanya instruksi Mendagri maka kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota menjadi ketua gugus tugas dan anggotanya tetap,” jelasnya.
Selain itu, alokasi anggaran penanganan Covid-19 total diperlukan/disiapkan untuk refocusing dan belanja tidak terduga sebesar Rp388,281 miliar. Gubernur Isran meminta persetujuan DPRD Kaltim untuk belanja anggaran tidak terduga tersebut dan penambahan dari alokasi dana dari 5 SKPD sebesar Rp36,669 miliar.
“Dana ini kita gunakan dalam beberapa tahap. Dana yang sudah dialokasikan ke lima SKPD senilai Rp36,669 miliar. Saya mohon persetujuan Ketua dan anggota DPRD untuk refocusing dari APBD ini agar segera dilaksanakan pengadaan terkait virus corona di daerah,” ungkap Isran Noor.
Dana tahap satu diakui Gubernur, digunakan untuk pengadaan alat kesehatan, APD, konsumsi dan vitamin tenaga medis, operasional kesekretariatan Gugus Tugas Covid 19 Kaltim.
“Refocusing tahap dua Rp351,612 miliar dari rasionalisasi 30 persen perjalanan dinas dan pemotongan hibah,” sebutnya.
Sehubungan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sangat mengapresiasi komitmen Gubernur Isran Noor beserta seluruh jajaran Pemprov Kaltim.
“Segera kita agendakan untuk pembahasannya agar secepatnya disetujui,” ujarnya.
Rapat live video conference diikuti Plt Kepala Dinkes Andi Muhammad Ishak dan seluruh kepala/direktur RSUD provinsi maupun kabupaten dan kota rujukan penanganan Covid 19 se Kaltim. (*)