APBD Kaltim 2026 Disahkan Rp15,15 Triliun, PAD Melonjak Lampaui Transfer Pusat

KLIKSAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah sepakat melakukan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, Minggu 30 November 2025, malam.
Besaran APBD Kaltim 2026 yang diketok mencapai Rp15,15 triliun, dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencuri perhatian karena mencapai Rp10,75 triliun—jauh melampaui pendapatan transfer pusat senilai Rp3,13 triliun.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut komposisi ini sebagai penanda bahwa kemandirian fiskal daerah semakin kokoh. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya kemampuan Kaltim mengelola potensi daerah secara mandiri.
“Yang membanggakan adalah, PAD mencapai Rp10,75 triliun. Ini menegaskan bahwa kemandirian fiskal kita semakin kokoh,” ujar Gubernur Harum dalam keterangan resmi, Senin 1 Desember 2025.
Pengesahan APBD 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B Karang Paci, Samarinda, Minggu malam.
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi tiga wakil ketua DPRD—Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana—serta disaksikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Rudy menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dinilainya telah bekerja intensif, fokus, dan konstruktif selama proses pembahasan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci tercapainya kesepakatan anggaran tepat waktu.
“Atas nama pemerintah provinsi, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembahasan yang intensif dan konstruktif. Hasilnya, Rancangan APBD 2026 disetujui secara keseluruhan sebesar Rp15,15 triliun. Angka ini mencerminkan optimisme kita terhadap potensi fiskal daerah,” ungkapnya.
Dari struktur penerimaan, pendapatan daerah Kaltim diproyeksikan mencapai Rp14,25 triliun dari total penerimaan sebesar Rp15,15 triliun. Dominasi PAD dalam komposisi anggaran dinilai sebagai capaian besar, yang menegaskan bahwa Kaltim tidak lagi bergantung penuh pada kucuran dana pusat seperti sebelumnya.
Rudy menyebut capaian ini sebagai modal strategis bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melaju lebih cepat dalam pembangunan. Dengan porsi PAD yang besar, pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam mengeksekusi berbagai program strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pemerataan pembangunan di kabupaten/kota.
Dengan PAD yang kokoh, Kaltim bisa leluasa tanpa terikat terlalu ketat pada dinamika kebijakan fiskal nasional. Ini penting untuk menjaga stabilitas pembangunan dan memastikan pelayanan publik semakin berkualitas.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan fokus menjaga kualitas belanja daerah agar setiap rupiah anggaran tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas, kata Rudy, akan menjadi tiga pilar utama pengelolaan keuangan daerah pada 2026.
Penandatanganan pengesahan APBD Kaltim dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan, mulai dari Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, para Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, dan Sekwan Norhayati US.
Pengesahan APBD Kaltim Tahun 2026 ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa Kaltim memasuki tahun anggaran 2026 dengan optimisme tinggi. Dengan kemandirian fiskal yang semakin kuat, pemerintah daerah diyakini mampu mempercepat berbagai program prioritas, termasuk pembangunan konektivitas, layanan kesehatan, pendidikan, hingga persiapan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)





