XR Bunga Terung Soroti IKN dan Janji Populis Pilkada Kaltim
KLIKSAMARINDA – Di tengah hiruk pikuk kampanye Pilkada Serentak 2024, kelompok aktivis lingkungan XR Bunga Terung mengkritisi minimnya perhatian para calon kepala daerah terhadap isu krisis iklim di Kalimantan Timur.
Melalui aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, mereka menyuarakan keprihatinan atas absennya solusi konkret untuk mengatasi dampak perubahan iklim dalam janji-janji kampanye para kandidat.
“Para calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih terjebak dalam isu-isu populis seperti infrastruktur, bantuan pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja. Mereka seolah mengabaikan fakta bahwa Kaltim sedang menghadapi ancaman serius dari perubahan iklim,” ungkap juru bicara XR Bunga Terung, Winda, dalam siaran persnya Jumat, 22 November 2024.
Isu lingkungan menjadi penting dalam konteks Pilkada karena masyarakat Kaltim akan memilih pemimpin 5 tahun ke dapan.
XR Bunga Terung menunjukkan bukti nyata dampak perubahan iklim yang sudah dirasakan masyarakat Kaltim, mulai dari banjir, kekeringan panjang, hingga kenaikan suhu yang menyebabkan peningkatan konsumsi energi untuk pendinginan. Ironisnya, di tengah kondisi ini, visi dan misi para calon kepala daerah justru lebih mengandalkan kebijakan pemerintah nasional dan bantuan luar negeri untuk mengatasi persoalan lingkungan.
Kritik ini muncul ketika Presiden Prabowo Subianto baru saja mempromosikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai model kota berkelanjutan dalam KTT G20 di Brasil. Namun, XR Bunga Terung menegaskan bahwa citra ‘Kota Rimba’ dan ‘sponge city’ yang dibangun untuk IKN bertolak belakang dengan realitas pembangunan di Kaltim yang masih bertumpu pada industri ekstraktif.
“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang kota berkelanjutan sementara pertumbuhan ekonomi daerah masih sangat bergantung pada ekstraksi mineral, batubara, dan hutan? Ini paradoks yang harus segera diakhiri,” tegas Winda.
Menanggapi situasi ini, XR Bunga Terung mengeluarkan tiga tuntutan konkret kepada para calon kepala daerah.
Pertama, XR Bunga Terung akan terus bersuara dan mengajak publik untuk menyerukan tentang krisis lingkungan dan dampak krisis iklim di Kalimantan Timur. Agar siapapun yang terpilih baik sebagai gubernur, bupati maupun walikota tidak larut dalam paradigma pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada industri ekstraksi.
“Industri yang dalam prakteknya kerap bersandar pada dukungan kekuasaan dan perlindungan aparat penegak hukum padahal kerap menyengsarakan rakyat.”
Kedua, XR Bunga Terung juga akan terus berteriak lantang untuk menantang para calon yang terpilih agar berani mengambil langkah nyata dalam mencari solusi atas krisis iklim yang berbasis daerah ketimbang membebek kebijakan nasional yang lebih berfokus pada diplomasi dan perjanjian global.
Ketiga, XR Bunga Terung juga tak akan lelah untuk terus mendesak kepala daerah terpilih untuk menghentikan ekspansi dan investasi yang rakus lahan, untuk melindungi hutan, lahan gambut, wilayah tangkapan air dan badan-badan air alami yang berfungsi menjaga iklim.
“Mengingat ancaman krisis iklim sudah semakin nyata dan dampaknya telah dirasakan oleh masyarakat, kami juga menuntut agar kebijakan atau solusi atas krisis iklim berfokus pada keadilan iklim bagi masyarakat. Ketimpangan akses terhadap sumberdaya alam telah membuat masyarakat tidak mempunyai ketahanan terhadap perubahan iklim.”
XR Bunga Terung menilai, tanpa keadilan iklim, kebijakan iklim hanya akan menjadi komoditas yang menguntungkan segelintir kelompok atau orang tertentu.
“Kami juga menuntut agar solusi krisis iklim berfokus pada keadilan iklim bagi masyarakat. Ketimpangan akses terhadap sumber daya alam telah membuat masyarakat tidak memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim,” tambah mereka.
Aksi XR Bunga Terung ini menjadi alarm pengingat bahwa krisis iklim bukanlah isu sekunder yang bisa dikesampingkan dalam Pilkada. Tuntutan mereka menegaskan bahwa kepala daerah terpilih harus memiliki komitmen dan program nyata untuk mengatasi krisis iklim, bukan sekadar mengandalkan janji-janji populis yang mengabaikan urgensi persoalan lingkungan di Kaltim. (*)