Wali Kota Samarinda Soroti Kasus RS Haji Darjad, Dinskes Sebut Izin Masih Berproses
KLIKSAMARINDA – Dugaan pelanggaran upah yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad mulai mendapat sorotan serius dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebenarnya hanya bisa mengimbau karena RS Haji Darjad merupakan swasta murni.
Namun, dia lebih menekankan agar manajemen RS Haji Darjad memerhatikan hak-hak karyawan sebagaimana peraturan yang berlaku.
“Karena pegawai rumah sakit itu masih dalam kategori yang harus diperhatikan pemilik RS,” katanya, saat diwawancara Klik Samarinda, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Andi Harun menyatakan, akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Wahyono Hadi Putro, untuk memeriksa akar masalah yang terjadi di RS Haji Darjad.
“Saya minta Kadisnaker untuk mengecek masalahnya, karena ini informasi yang baru saya dapat,” ujarnya.
Selain itu, bagi Andi Harun, selama menyangkut kepentingan karyawan, pasti dilindungi undang-undang.
“Dalam soal ini saya suruh Kadisnaker untuk melihat masalah secara terang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr Ismid Kusasih saat dikonfirmasi media ini mengungkapkan, ranah pihaknya dalam masalah ini hanya dalam konteks pengawasan pelayanan kesehatan yang diberikan.
“Kalau untuk masalah internal (upah dan seterusnya, Red.) mingkin bisa ditanya dinas tenaga kerja ya,” tulisnya saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, Kamis 15 Juni 2023 kemarin.
Terkait izin RS Haji Darjad, dr Ismid Kusasih menyatakan sedang dalam proses.
“Sementara berproses, coba konfirmasi ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Red.) ya,” tukasnya.
Sejak beberapa hari terakhir, kasus dugaan pelanggaran upah yang dilakukan manajemen RS Haji Darjad terungkap ke publik saat puluhan karyawan dan eks karyawan rumah sakit swasta tersebut melaporkannya ke Disnaker Kota Samarinda.
Salah stau hasil dari putusan anjuran yang dikeluarkan Disnaker Kota Samarinda adalah manajemen harus membayar semua tuntutan yang diajukan.
Sayangnya, sejak Senin, 12 Juni 2023, manajemen RS Haji Darjad belum memberikan klarifikasi apapun mengenai masalah ini. (Pia)