News

Aparat Tertibkan Lapak Pedagang Hewan Kurban Yang Tak Sesuai Lokasi Peruntukan

KLIKSAMARINDA – Aparat gabungan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penertiban lapak pedagang hewan kurban, Kamis 22 Juni 2023.

Satu lokasi penertiban lapak hewan kurban tersebut adalah di wilayah Kelurahan Sungai Dama, Samarinda.

Lokasi lapak pedagang hewan kurban musiman itu berada di tepi Jalan Otto Iskandardinata (Otista) RT 31, Kelurahan Sungai Dama, kawasan Gunung Manggah.

Aparat gabungan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Dama dan Satpol PP Samarinda melakukan monitoring sekaligus penertiban lapak pedagang kambing di area tersebut.

Di lokasi tersebut, tim dari Kelurahan Sungai Dama bersama aparat Satpol PP dan TNI Polri, melakukan monitoring sekaligus penertiban lapak pedagang kambing musiman milik Humaidi

Lapak pedagang hewan kurban ini lumrah menjamur menjelang Hari Raya Iduladha di Samarinda. Tak terkecuali jelang Hari Iduladha 1444 Hijriah. Di Samarinda, lapak pedagang hewan kurban musiman ini belum terpusat sehingga keberadannya tersebar di sejumlah wilayah.

Pedagang-pedagang hewan kurban banyak bermunculan di sejumlah lokasi. Namun, keberadaan lapak pedagang hewan kurban tersebut justru mengganggu aktivitas masyarakat.

Pasalnya, lokasi lapak pedagang hewan kurban yang tidak sesuai peruntukan.

Menurut Lurah Sungai Dama, La Miru, pihaknya telah melayangkan teguran beberapa kali kepada pemilik lapak hewan kurban. Teguran tersebut karena lapak berada di atas fasilitas umum (fasum).

“Kami beri teguran karena berjualan di atas fasum. Di tempat lain, kami juga akan menindaklanjuti apabila ada laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan hewan-hewan tersebut,” ujar Lurah La Miru.

Aparat gabungan kemudian membongkar lapak hewan kurban tersebut.

Selain Lurah Sungai Dama, turut hadir dalam penertiban tersebut Kanit Ops Kecamatan Samarinda Ilir, Saparudin, jajaran Satpol PP Kota Samarinda, Ketua RT 31, Hadi Ismail, Babinsa Kelurahan Sungai Dama, digantikan Sertu Baihaqi, serta Bhabinkamtibmas Aipda Dian Eko. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status