DPRD Kaltim

Tata Kelola Air dan Pupuk Jadi Persoalan Warga Desa Karang Tunggal Kukar

KLIKSAMARINDA – Kegiatan sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara belum lama ini.

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah. Muhammad Samsun mengakomodasi aspirasi warga tersebut untuk memastikan pembangunan masyarakat Desa Karang Tunggal dan sekitarnya berjalan baik.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum kantor Desa Karang Tunggal, tampak warga menyambut antusias.

Menurut Muhammad Samsun, dirinya bersama tim tidak hanya memaparkan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi platform bagi warga Desa Karang Tunggal untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.

“Walaupun giat ini dalam rangka sosialisasi Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum, akan tetapi masyarakat memanfaatkannya dengan baik, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan permintaan untuk solusi pembangunan di daerah mereka masing-masing,” ungkap politikus PDI Perjuangan ini.

Muhammad Samsun memberikan contoh kasus warga Desa Manunggal Jaya yang meminta solusi terhadap tata kelola air untuk pertanian. Masyarakat di sana selama ini hanya mengandalkan hujan untuk irigasi pertanian mereka, terutama di musim kemarau. Samsun menyatakan, “Apalagi di musim kemarau seperti ini sangat kesulitan, perlu solusi seperti embung, atau yang lainnya.”

Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini juga berkomitmen untuk memberikan perhatian serius kepada daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara. “Apalagi di desa itu ada 300 hektare lahan pertanian, separuhnya tidak ditanam, air sulit,” ujar Muhammad Samsun.

Selain tata kelola air, Samsun juga menyoroti masalah ketersediaan pupuk di daerahnya. Meskipun pupuk tersedia, harga pupuk yang tinggi menjadi hambatan bagi petani.

Untuk mengatasi persoalan pupuk, Muhammad Samsun akan mendorong peran dari APBD Kaltim untuk mengatasinya. “Apalagi APBD Provinsi Kaltim yang besar, bisa dialokasikan untuk subsidi pupuk. Ya, saya harap bisa terealisasi, agar memudahkan petani kita,” ungkap Muhammad Samsun.

Iman, seorang warga, menambahkan bahwa tata kelola air merupakan isu yang harus difokuskan. Air harus tersedia ketika warga memerlukan dan bisa dikendalikan untuk menghindari banjir saat terlalu banyak. “Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Iman. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status