Provinsi Kaltim

Petani Kaltim Dapat Program Peremajaan Sawit dari Pusat

KLIKSAMARINDAProvinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan kembali mendapat target untuk kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR) tersebar di dua kabupaten.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Pencairan Dana Manajemen dalam rangka Penyaluran Dana Peremajaan Perkebunan Sawit Tahun Anggaran 2022 berlangsung di Hotel Salak The Heritage Bogor, Jumat 22 April 2022.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad, target peremajaan sawit rakyat itu seluas 2.240 hektare.

“Diperlukan replanting atau peremajaan perkebunan sawit yang sudah tidak produktif,” ujar Ujang Rachmad usai penandatangan.

Ujang Rachmad menambahkan, target PSR seluas 2.240 tersebar di dua kabupaten di Kaltim. Antara lain, Kabupaten Paser seluas 2.000 hektare dan Kutai Kartanegara 240 hektare.

Pelaksanaan program PSR di Kaltim, ujarnya, sejak tahun 2017 hingga 2022 untuk luasan kebun rakyat yang diusulkan untuk diremajakan seluas 7.319 ha.

Luasan itu menurut Ujang telah mendapat rekomendasi teknis (Rekomtek) Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian.

“Dari luasan itu yang telah ditebang seluas 6.943 ha atau mencapai 94.86 persen,” ujar Ujang Rachmad.

Ujang Rachmad juga menyatakan, luasan lahan yang telah ditanam kembali mencapai 6.846 hektare atau sekitar 93,53 persen.

Sementara itu jumlah dana yang telah ditransfer ke petani oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sejumlah Rp194,24 miliar.

Alokasi dana PSR dianggarkan sebesar Rp25 juta per hektare dari BPDPKS di bawah naungan Kementerian Keuangan.

“Dananya disalurkan langsung kepada kelompok tani sawit di daerah,” tambahnya lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status