Tantangan Kaltim Menyambut IKN, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Ekraf
KLIKSAMARINDA – Pemkot Balikpapan bersama Himpunan Pengusaha Ekonomi Kreatif (HIEKRAF) Kalimantan Timur membahas Perspektif Pelayanan Publik Pemerintah Kota Balikpapan Sebagai Teras Ibukota Nusantara. Pembahasan berlangsung di Aula Rumjab Wali Kota Balikpapan, pada Jumat 25 Maret 2022.
Pada tahun 2021, Kota Balikpapan memperoleh Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Nomor 1 se-Indonesia dari Ombudsman RI. Untuk itu, Kota Beriman makin tertantang untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagai bentuk penunjang utama dari Ibu Kota Negara Nusantara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang diwakili Plt. Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni, mengaspresiasi Hiekraf Kaltim atas dialog publik tersebut. Menurut Murni, dialog ini menjadi penting sebagai pertemuan awal adanya jalur antara Pemkot dan para pelaku ekonomi kreatif.
Murni menyatakan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu tolak ukur kemajuan penyelenggaraan Pemkot di suatu daerah.
“Jadi pelayanan publik yang baik, selain berkaitan erat dengan kepuasan masyarakat, juga bisa ikut mendorong daya tarik masuknya investasi, dan ketertarikan itu akan mendorong kemampuan ekonomi kreatif kota Balikpapan,” kata Murni saat membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Murni menambahkan, Pemkot Balikpapan berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik yang prima serta aktif terhadap perubahan zaman.
“Maka ada atau tidak adanya rencana pemindahan IKN ke Provinsi Kaltim, tidak mengurangi komitmen Pemkot Balikpapan untuk terus berbenah mewujudkan pelayanan publik yang baik dan prima,” jelasnya.
Saat ini Pemkot Balikpapan menyadari sebagai wilayah penyangga IKN, kinerja pelayanan publik diharapkan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Hal ini diperlukan seiring perpindahan IKN yang diprediksi adanya lonjakan pertambahan penduduk di Balikpapan.
“Jadi isu strategisnya dalam menghadapi IKN diantaranya, air bersih, pelayanan publik termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur itu sudah harus kita antisipasi, karena perkiraan penambahan terkecilnya sekitar 1 juta jiwa,” bebernya.
Murni menambahkan, hal tersebut menjadi peluang yang baik kepada para pelaku ekonomi kreatif, dimana menjadi tantangan dan pembuktian bertahan dengan segala perubahan global maupun depresi ekonomi, untuk menopang perekonomian masyarakat.
Komisioner Ombudsman RI, Hery Susanto, mengatakan Pengembangan Ekonomi Kreatif harus sinergi dengan Peningkatan Smart City. Tentu dengan kualitas pelayanan publik saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.
“Salah satu hal terpenting dalam pengembangan Smart City adalah Smart Governance. Muara dari konsep Smart City itu adalah peningkatan pelayanan publik,” ujar Hery Susanto.
Pada tahun 2020 lalu Pemerintah telah menetapkan wacana Gerakan Menuju 100 Smart City untuk menjadi Digital Nation. Penyusunan masterplan dan quickwin kota pintar untuk 100 kabupaten/kota telah dilaksanakan.
“Jadi Objek dari program Smart City di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah dan infrastruktur. Kemudian, Harus ada kolaborasi antara semua pihak untuk mendukung percepatan Smart City demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Hery Susanto.
Hery Susanto juga menyatakan, berbagai masalah muncul di Indonesia pelayanan publik masih banyak dilakukan secara manual. Selain itu, ada masalah kurangnya informasi yang disampaikan, orang-orang yang mengulur waktu pelayanan, ketidakpastian dalam memberikan solusi hingga penyelesaian yang berlarut-larut.
“Melalui digitalisasi, diharapkan Smart City dapat memberikan jaminan publik di berbagai kota memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota,” ujar Hery.
Karena itu, menurut Hery inovasi pelayanan publik harus dilakukan oleh seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik. Smart City dan Smart Government harus berjalan bersamaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Smart City dinilai mampu mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota sehingga interaksi yang terjadi dinamis dan erat antara publik dengan penyelenggara pelayanan publik.
Masyarakat dapat memberikan laporan/pengaduan apabila dalam proses pelayanannya telah terjadi penyimpangan dan sebagaimana mestinya dan Ombudsman RI akan memeriksa laporan tersebut.
Berbagai indikator dalam percepatan peningkatan Smart City seperti adanya Smart Living dan Evironment, Smart Transportation, Smart Economy, dan Smart Government & People.
Smart Government harus memberikan perubahan dan perkembangan implementasi kebijakan dengan baik.
“Harapannya publik dapat mendapatkan infrastruktur pelayanan publik yang memadai, SDM yang kompeten, dan inovasi dalam pelayanan,” tandasnya.
Ketua Umum Hiekraf Kaltim, Anwar Cholis, mengungkapkan, Ekonomi Kreatif adalah faktor pendukung untuk perkembangan industri pariwisata. Untuk Balikpapan khususnya Ekonomi Kreatif itu masih terbilang masih masa pertumbuhan
“Jadi kita sebagai asosiasi usaha ekonomi kreatif, inilah saatnya untuk mendorong bersama dengan pemerintah dan stakeholder, untuk membangkitkan menumbuh kembangkan sektor-sektor daripada 17 suksektor ekonomi kreatif itu,” ujar Anwar.
Anwar menambahkan langkah awal sebagai penyangga atau teras IKN yakni, harus adanya peningkatan SDM dengan uji kompetensi mensertifikasi kan para pelaku ekonomi kreatif.
“Kita bicara tentang ibu kota tentu bicara tentang kompetisi dengan para pendatang dan para investor. Jadi bagaimana kita sebagai ujung tombak IKN sendiri, adalah pelaku ekraf yang bermuatan lokal itu harus dikembangkan SDM nya,” ujar Anwar.
Beberapa cara yang akan dilakukan Hiekraf Kaltim adalah melakukan pelatihan-pelatihan uji kompetensi dan sertifikasi. Upaya itu akan bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder.
“Tanpa ada harmonisasi kolaborasi itu tidak akan mudah terwujud tujuan kita,” ujar Anwar. (*)