Tak Berikan Dampak Signifikan, Baharuddin Demmu Minta Pemprov Stop Jalan Provinsi untuk Tambang


Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. (Foto: Klik/Dya)
KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tegas menghentikan pemberian izin relokasi jalan-jalan provinsi bagi perusahaan tambang. Baharuddin Demmu menyatakan jalan yang direlokasi juga tidak memberikan dampak signifikan apabila dilewati kembali untuk aktivitas pertambangan.
Baharuddin Demmu menyatakan usulan tersebut saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023.
“Saya minta pemerintah berhenti memberikan izin relokasi kepada jalan-jalan provinsi untuk ditambal. Karena apa, jalan yang ditambal itu tidak lebih baik daripada apa yang dilakukan pemerintah provinsi dibanding perusahaan tambang,” ungkapnya, Selasa 21 Maret 2023.
Di hadapan Asisten I Administrasi Umum lingkup Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Gubernur Kaltim, Baharuddin Demmu menyatakan seharusnya pemerintah bisa berkaca pada ruas jalan provinsi yang ada di Sanga-sanga maupun Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar).
Di sana, menurut Baharuddin Demmu, jalan yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan alat berat bukannya lebih baik. Justru jalan di sana, menurut Baharuddin Demmy, malah tambah jelek.
“Katanya mau lebih bagus. Makanya jalannya direlokasi dulu. Baru diperbaiki, setelah itu malah digunakan lagi dan diperbaiki kembali. Ujung-ujungnya jalannya malah makin jelek. Permasalahan ini harus bisa disikapi dan diseriusi pemerintah,” ujar Baharuddin Demmu.
Baharuddin Demmu juga menyampaikan rencana perusahaan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur juga akan merelokasi jalan provinsi. Baharuddin Demmu meminta agar Pemprov Kaltim menolak rencana PT KPC tersebut demi menjaga kualitas jalan provinsi.
“Katanya Pemerintah Provinsi Berdaulat, kalau berdaulat maka jangan kasih izin perusahaan tambang itu menggunakan jalan provinsi. Rakyat sudah cukup menderita, banyak dari mereka yang menjerit akibat batu bara,” ujar Baharuddin Demmu.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai pemerintah dan aparat tidak memiliki keseriusan dalam penuntasan masalah tambang batubara. Seolah-olah membiarkan saja para pelakunya melakukan aktivitas tambang di Bumi Etam.
“Sementara pemerintah dengan santai terus memberikan dukungan luar biasa kepada perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan pengerusakan terhadap lingkungan dan rakyat,” ujar Baharuddin Demmu.
Persoalan lainnya yang disampaikan Baharuddin Demmu antara lain berkaitan dengan operasi tambang ilegal. Menurut Baharuddin Demmu, tambang ilegal ini telah merajalela di Kaltim.
Namun, Baharuddin Demmu menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melakukan penindakan. Padahal seharusnya ada penindakan yang dilakukan penegak hukum kepada pelanggar ini.
“Semua penegak hukum termasuk pemerintah provinsi, jangan dibiarkan tidak pernah ada komentar. Kan yang jadi problem ini tidak ada satu pun komentar dari pemerintah ataupun juga penegak hukum untuk mencari solusi terhadap tambang ilegal di Bumi Etam,” ujar Baharuddin Demmu.
Karena itu, Baharuddin Demmu mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan tindaakan tegas terhadap praktik tambang ilegal di Kaltim.
“Kalau dari kami, yang namanya tambang ilegal ini lebih baik ditertibkan saja,” tandas Baharuddin Demmu. (Dya/Adv/DPRDKaltim)