Syafruddin, Aktivitas Tambang Ilegal di Kaltim Terang-Terangan Libatkan Preman
KLIKSAMARINDA – Sorotan terus berdatangan terhadap aksi premanisme di sekitar aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Diketahui sebelumnya terjadi aksi kekerasan di sekitar aktivitas pertambangan batubara yang mengancam warga Desa Rempanga Pal 8 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan viral di media sosial.
Aksi kekerasan di sekitar pertambangan batubara yang melibatkan preman ini menarik perhatian Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Syafruddin.
Syafrudin mengaku heran terhadap kejadian yang baru-baru menjadi sorotan masyarakat Kaltim. Aksi tersebut, menurut Syafruddin, menunjukkan tambang ilegal di Kaltim beroperasi dengan terbuka.
Bahkan, aktivitas mereka didukung sekelompok preman. Syafruddin menyatakan para pelaku cukup berani melakukan tindak kekerasan bahkan rekaman aksi mereka viral di media sosial.
“Di tengah sorotan semua mata tertuju ke Kaltim, kok masih berani melakukan aktivitas tambang ilegal. Nah, ini yang kita bingungkan, ada apa? Kok, berani sekali mereka itu,” ujar Syafruddin, Senin 3 April 2023.
Syafruddin menambahkan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari 1 April 2023 ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terutama bagi Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten/Kota serta Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini tamparan keras bagi pemerintah dan APH, sebab masih ada oknum yang benar-benar berani melakukan aktivitasnya, sedangkan semua pihak, semua unsur sudah menyoroti,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Gedung E, Komplek DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Pria kelahiran Bima ini juga menyoroti kejadian yang melibatkan masyarakat Kaltim tanpa penindakan dari aparat penegak hukum (APH). Karena itu, Syafruddin menegaskan agar APH segera menindak tegas para pelaku.
Selain itu, Syafruddin juga meminta agar pemerintah tidak bermain-main dan menyepelekan aktivitas tambang ilegal.
“Harus ada sikap tegas dari semua unsur terutama pemerintah dan APH. Selama ini pemerintah selalu berlindung pada regulasi, yang menyatakan kewenangan itu ada di pusat. Tapi sekarang tidak boleh lagi begitu,” ujar Syafruddin.
Apalagi saat ini, imbuh Syafruddin, Kaltim tengah menjadi sorotan nasional karena menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
“Maka harus betul-betul dijaga dari penambang ilegal,” ujar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Dapil Kota Balikpapan ini. (Dya/Adv/DPRDKaltim)