Provinsi Kaltim

Surplus PAD Kaltim Capai Rp1,9 Triliun

KLIKSAMARINDAKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim, Ismiati, melaporkan capaian realisasi pendapatan daerah sebesar Rp10,508 triliun atau surplus sebesar Rp 1,924 triliun dari APBD Perubahan 2020 yang telah ditetapkan senilai Rp8,584 triliun.

Untuk itu, pada tahun 2021, Bapenda Prov Kaltim akan terus berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim dengan lebih meningkatkan inovasi, guna mendekatkan dan memudahkan masyarakat membayar pajak.

“Sesuai arahan Sekda, ke depan kita jangan sampai stag, harus full capacity, harus menguasai dan memanfaatkan teknologi dalam pelayanan. Tidak cukup dengan inovasi-inovasi saat ini, tetapi harus lebih inovatif. Dan tentunya jangan sampai ada hal-hal yang menghambat tetapi tidak segera diatasi, harus diselesaikan dengan cepar,” ujar Ismiati saat Rapat Evaluasi Kinerja Pendapatan Daerah dan Pengembangan Layanan Samsat Tahun 2020 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu 23 Desember 2020.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, HM Sa’bani dalam arahannya, dalam kondisi pandemi Covid-19 kinerja pendapatan daerah pada 2020 sangat bagus. Terbukti dengan adanya surplus sekitar Rp1,9 triliun. Meskipun memang karena masuknya dana setelah ditetapkannya APBD Perubahan 2020.

“Jadi ini luar biasa. Harapan kita kedepan bisa membuat prediksi yang bagus. Sehingga pendapatan itu seiring dengan belanja. Kalaupun ada surplus bisa kita antisipasi di awal sehingga surplusnya terkendali dengan baik dan bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena memang kita harapkan semua pendapatan ini dapat dibelanjakan untuk menstimulus ekonomi Kaltim,” ujar Sa’bani.

Menurut Sa’bani, kinerja 2020 ini di luar dugaan. Pasalnya, setelah mengalami refocusing APBD akibat pandemi Covid-19, ternyata Pemprov Kaltim hampir mampu memulihkan kepada perkiraan di APBD Murni 2020.

“Walaupun masih di bawah sedikit, tetapi itu juga di luar dugaan karena berbagai strategi yang disiapkan baik kebijakan relaksasi, motivasi, dan promosi itu menggugah masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak,” ujar Sa’bani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status