Agar Lebih Familiar, BKD Kaltim Gelar Bimtek SIPD

KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.
Sejumlah pejabat internal yang terdiri dari para pejabat administrator, pejabat pengawas, dan operator di lingkup BKD Prov. Kaltim ikut serta dalam Bimtek yang berlangsung selama 1 hari, pada Senin, 16 November 2020 di Ruang Emerald, Lantai III, Hotel Mercure, Samarinda.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengoperasian aplikasi SIPD di lingkup BKD Prov kaltim. Bimtek menghadirkan tim dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Prov Kaltim sebagai narasumber.
Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan, Bimtek ini dilangsungkan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Hari ini kita akan berusaha, karena semua Perangkat Daerah juga masih tahap belajar dengan SIPD yang terpusat di Kemendagri ini. Sementara sosialisasinya juga masih kurang sehingga pada hari ini kita akan fokus belajar. Mudahan hari ini bisa selesai,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Selain itu, Diddy Rusdiansyah juga mengatakan, SIPD yang disusun oleh Kemendagri ini melibatkan mulai dari tingkat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, hingga ke pejabat pelaksana.
“Intinya ini harus kerja tim karena semua terlibat. Akan susah nanti kalau perorangan,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Sekretaris BKD Kaltim, Nina Dewi menambahkan, kegiatan ini akan menambah wawasan dan pemahaman pegawai terkait SIPD. Nina Dewi juga memberikan motivasi khususnya kepada jajaran BKD Kaltim untuk tetap semangat dan cepat beradaptasi dengan SIPD.
“Terus terang, kami khususnya pejabat administrator, pejabat pengawas, dan operator masih bingung dalam penyusunan SIPD. Berkenaan dengan hal tersebut, supaya kami tidak salah arah, makanya kami hadirkan narasumber dari BPKAD,” ujar Nina Dewi.
Hadir sebagai narasumber dari BPKAD Kaltim diwakilkan oleh Kasub Bidang Anggaran Belanja Langsung Keuangan, Hardiyanto. Dalam Bimtek tersebut, Hardiyanto mengatakan, penyusunan anggaran dan perencanaan keuangan pada tahun 2021 harus menggunakan aplikasi SIPD.
“Memang aplikasi ini berbeda jauh dari sebelumnya. Kalau dulu, SIMDA cukup diserahkan ke staf untuk di-input, semuanya selesai. Ternyata, di SIPD ini melibatkan seluruh stakeholder mulai dari eselon II, III dan IV sampai staf. Kemarin kita sudah selesai RKPD sampai dengan sub kegiatan,” ujar Hardiyanto.
Hardiyanto melanjutkan, pejabat administrator sudah melimpahkan pagu-pagu sampai dengan sub kegiatan yang nantinya akan ditampung oleh eselon IV. Pada tahapan sekarang, penganggaran secara aplikasi sudah didelegasikan sampai ke Kepala Sub Bidang (Kasubbid) dan staf dengan jumlah maksimal 2 orang.
“Kami harap secepatnya bisa tuntas selesai. Walaupun dinamika input ini (SIPD-red) luar biasa hal yang baru, sama-sama kita belum familiar. Segera saja diusulkan ke BPKAD supaya kami bisa percepat melakukan entry juga,” ujar Hardiyanto.
Hardiyanto juga mengatakan, dalam syarat-syarat melakukan input pada SIPD di antaranya menu yang wajib dilengkapi seperti Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Standar Biaya Umum (SBU). Tanpa memenuhi syarat terseut, operator tidak bisa mengentry dalam SIPD. (Ren)