Sumpah dan Janji Kaharuddin Jafar Saat Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaltim
KLIKSAMARINDA – Kaharuddin Jafar diambil sumpah dan janji jabatannya sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Golkar sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan itu dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Rabu 16 Agustus 2023 di Gedung B Kompleks DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Menurut Hasanuddin Mas’ud, pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi Anggota DPRD Kaltim ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kaltim.
“Pada pasal 114 ayat (1), ditegaskan bahwa anggota DPRD PAW itu sebelum memenuhi jabatannya, wajib mengucapkan sumpah dan janji terlebih dulu, yang dibantu oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,” ujar politikus Golkar kelahiran Balikpapan itu.
Hasanuddin Mas’ud kemudian meminta Kaharuddin Jafar untuk ikut serta dalam pembacaan naskah pengucapan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
“Hari ini saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltim akan mengambil sumpah dan janji Kaharuddin Jafar, sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Kaharuddin Jafar pun emudian turut menyatakan bersedia diambil sumpah dan janji jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim menggantikan Makmur HAPK.
“Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kaharuddin Jafar di hadapan Hasanuddin Mas’ud.
“Dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh,” sambung Anggota DPRD Kaltim wilayah VI Bontang, Berau, dan Kutai Timur ini.
Dalam kesempatan itu, Kaharuddin Jafar juga berkomitmen untuk menegakkan kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.
Usai pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, agenda berlanjut dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan penyematan pin Anggota DPRD Provinsi Kaltim kepada Kaharuddin Jafar.
Kaharuddin Jafar dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Makmur HAPK yang mengundurkan diri. (Dya)